Kamis, 23 Desember 2010

Wanita Bisu, Tuli, Buta dan Lumpuh Itu Adalah Ibunda Al Imam Abu Hanifah An Nu’man bin Tsabit

Seorang lelaki yang saleh bernama Tsabit bin Ibrahim sedang berjalan di pinggiran kota Kufah. Tiba-tiba dia melihat sebuah apel jatuh ke luar pagar sebuah kebun buah-buahan. Melihat apel yang merah ranum itu tergeletak di tanah terbitlah air liur Tsabit, terlebih-lebih di hari yang sangat panas dan di tengah rasa lapar dan haus yang mendera. Maka tanpa berpikir panjang dipungut dan dimakannyalah buah apel yang terlihat sangat lezat itu. Akan tetapi baru setengahnya di makan dia teringat bahwa buah apel itu bukan miliknya dan dia belum mendapat ijin pemiliknya.


Maka ia segera pergi ke dalam kebun buah-buahan itu dengan maksud hendak menemui pemiliknya agar menghalalkan buah apel yang telah terlanjur dimakannya. Di kebun itu ia bertemu dengan seorang lelaki. Maka langsung saja ia berkata, "Aku sudah memakan setengah dari buah apel ini. Aku berharap Anda menghalalkannya". Orang itu menjawab, "Aku bukan pemilik kebun ini. Aku hanya khadamnya yang ditugaskan merawat dan mengurusi kebunnya".

Dengan nada menyesal Tsabit bertanya lagi, "Dimana rumah pemiliknya? Aku akan menemuinya dan minta agar dihalalkan apel yang telah kumakan ini." Pengurus kebun itu memberitahukan, "Apabila engkau ingin pergi kesana maka engkau harus menempuh perjalanan sehari semalam".


Tsabit bin Ibrahim bertekad akan pergi menemui si pemilik kebun itu. Katanya kepada orangtua itu, "Tidak mengapa. Aku akan tetap pergi menemuinya, meskipun rumahnya jauh. Aku telah memakan apel yang tidak halal bagiku karena tanpa seijin pemiliknya. Bukankah Rasulullah sudah memperingatkan kita lewat sabdanya : "Siapa yang tubuhnya tumbuh dari yang haram, maka ia lebih layak menjadi umpan api neraka."


Tsabit pergi juga ke rumah pemilik kebun itu, dan setiba disana dia langsung mengetuk pintu. Setelah si pemilik rumah membukakan pintu, Tsabit langsung memberi salam dengan sopan, seraya berkata, "Wahai tuan yang pemurah, saya sudah terlanjur makan setengah dari buah apel tuan yang jatuh ke luar kebun tuan. Karena itu sudikah tuan menghalalkan apa yang sudah kumakan itu ?" Lelaki tua yang ada di hadapan Tsabit mengamatinya dengan cermat. Lalu dia berkata tiba-tiba, "Tidak, aku tidak bisa menghalalkannya kecuali dengan satu syarat." Tsabit merasa khawatir dengan syarat itu karena takut ia tidak bisa memenuhinya. Maka segera ia bertanya, "Apa syarat itu tuan?" Orang itu menjawab, "Engkau harus mengawini putriku !"


Tsabit bin Ibrahim tidak memahami apa maksud dan tujuan lelaki itu, maka dia berkata, "Apakah karena hanya aku makan setengah buah apelmu yang jatuh ke luar dari kebunmu, aku harus mengawini putrimu ?" Tetapi pemilik kebun itu tidak menggubris pertanyaan Tsabit. Ia malah menambahkan, katanya, "Sebelum pernikahan dimulai engkau harus tahu dulu kekurangan-kekurangan putriku itu. Dia seorang yang buta, bisu, dan tuli. Lebih dari itu ia juga seorang gadis yang lumpuh !"

Tsabit amat terkejut dengan keterangan si pemilik kebun. Dia berpikir dalam hatinya, apakah perempuan semacam itu patut dia persunting sebagai isteri gara-gara ia memakan setengah buah apel yang tidak dihalalkan kepadanya? Kemudian pemilik kebun itu menyatakan lagi, "Selain syarat itu aku tidak bisa menghalalkan apa yang telah kau makan !"


Namun Tsabit kemudian menjawab dengan mantap, "Aku akan menerima pinangannya dan perkawinannya. Aku telah bertekad akan mengadakan transaksi dengan Allah Rabbul 'Alamin. Untuk itu aku akan memenuhi kewajiban-kewajiban dan hak-hakku kepadanya karena aku amat berharap Allah selalu meridhaiku dan mudah-mudahan aku dapat meningkatkan kebaikan-kebaikanku di sisi Allah Ta'ala". Maka pernikahanpun dilaksanakan. Pemilik kebun itu menghadirkan dua saksi yang akan menyaksikan akad nikah mereka. Sesudah perkawinan usai, Tsabit dipersilahkan masuk menemui istrinya. Sewaktu Tsabit hendak masuk kamar pengantin, dia berpikir akan tetap mengucapkan salam walaupun istrinya tuli dan bisu, karena bukankah malaikat Allah yang berkeliaran dalam rumahnya tentu tidak tuli dan bisu juga. Maka iapun mengucapkan salam, "Assalamu'alaikum?."


Tak dinyana sama sekali wanita yang ada dihadapannya dan kini resmi menjadi istrinya itu menjawab salamnya dengan baik. Ketika Tsabit masuk hendak menghampiri wanita itu, dia mengulurkan tangan untuk menyambut tangannya. Sekali lagi Tsabit terkejut karena wanita yang kini menjadi istrinya itu menyambut uluran tangannya.


Tsabit sempat terhentak menyaksikan kenyataan ini. "Kata ayahnya dia wanita tuli dan bisu tetapi ternyata dia menyambut salamnya dengan baik. Jika demikian berarti wanita yang ada di hadapanku ini dapat mendengar dan tidak bisu. Ayahnya juga mengatakan bahwa dia buta dan lumpuh tetapi ternyata dia menyambut kedatanganku dengan ramah dan mengulurkan tangan dengan mesra pula", kata Tsabit dalam hatinya. Tsabit berpikir mengapa ayahnya menyampaikan berita-berita yang bertentangan dengan kenyataan yang sebenarnya ?


Setelah Tsabit duduk disamping istrinya, dia bertanya, "Ayahmu mengatakan kepadaku bahwa engkau buta. Mengapa ?" Wanita itu kemudian berkata, "Ayahku benar, karena aku tidak pernah melihat apa-apa yang diharamkan Allah". Tsabit bertanya lagi, "Ayahmu juga mengatakan bahwa engkau tuli. Mengapa?" Wanita itu menjawab, "Ayahku benar, karena aku tidak pernah mau mendengar berita dan cerita orang yang tidak membuat ridha Allah. Ayahku juga mengatakan kepadamu bahwa aku bisu dan lumpuh, bukan?" tanya wanita itu kepada Tsabit yang kini sah menjadi suaminya. Tsabit mengangguk perlahan mengiyakan pertanyaan istrinya. Selanjutnya wanita itu berkata, "aku dikatakan bisu karena dalam banyak hal aku hanya mengunakan lidahku untuk menyebut asma Allah Ta'ala saja. Aku juga dikatakan lumpuh karena kakiku tidak pernah pergi ke tempat-tempat yang bisa menimbulkan kegusaran Allah Ta'ala".


Tsabit amat bahagia mendapatkan istri yang ternyata amat saleh dan wanita yang akan memelihara dirinya dan melindungi hak-haknya sebagai suami dengan baik. Dengan bangga ia berkata tentang istrinya, "Ketika kulihat wajahnya?Subhanallah, dia bagaikan bulan purnama di malam yang gelap".

Tsabit dan istrinya yang salihah dan cantik rupawan itu hidup rukun dan berbahagia. Tidak lama kemudian mereka dikaruniai seorang putra yang ilmunya memancarkan hikmah ke penjuru dunia. Itulah Al Imam Abu Hanifah An Nu'man bin Tsabit.



Artikel: abuthalhah.wordpress.com dipublikasi ulang oleh moslemsunnah.wordpress.com


Kepadamu yang akan menjadi pendampingku kelak...

oleh Yeni Setiawati Effendy pada 25 Oktober 2010 jam 15:39


Kepadamu yang akan menjadi pendampingku kelak..

Terimakasih karena telah memilihku di antara ribuan bidadari di luar sana yang siap untuk kau pilih.. Padahal kau begitu tahu, aku hanya wanita biasa, yang sangat jauh dari sempurna.Karenanya ku ingin kau tahu, aku bukan wanita yang sempurna, aku begitu banyak kekurangan. Maka ketahuilah..

 

Kepadamu yang akan memilihku kelak..

 

Aku tak sebijak bunda khadijah, karenanya ku ingin kau tahu, aku bisa saja berbuat salah dan begitu menyebalkan. Maka ku mohon padamu, bijaklah dalam menghadapiku, jangan marah padaku, nasihati aku dengan hikmah, karena bagiku kaulah pemimpinku, tak akan berani ku membangkang padamu..

 

Duhai kau yang telah memilihku kelak.. Ingatlah, tak selamanya aku dapat tampak cantik di matamu, ada kalanya aku akan begitu kusam dan jelek. Mungkin karena aku begitu sibuk berjibaku di dapur, menyiapkan makan untuk kau dan malaikat-malaikat kita nanti –insya'Allah-. Maka aku akan tampak kotor dan berbau asap. Atau karena seharian ku harus membenahi istana kecil kita, agar kau dan malaikat kita dapat tinggal dengan nyaman dan sehat. Maka mungkin aku tak sempat berdandan untuk menyambutmu sepulang bekerja.. Ataukah kau akan menemukanku terkantuk kantuk saat mendengar keluhan dan ceritamu, bukan karena aku tak suka menjadi tempatmu menumpahkan segala rasamu, tapi karena semalam saat kau tertidur dengan nyenyak, aku tak sedetikpun tertidur karena harus menjaga malaikat kecil kita yang sedang rewel, dan ku tau kau letih mengais rezeki untuk kami maka tak ingin ku mengusik sedikit pun lelapmu.. Jadi jika esok pagi kau mendapatiku begitu letih dan ada lingkaran hitam di mataku, maka tetaplah tersenyum padaku, karena kau adalah kekuatanku..

 

Padamu yang menjadi nahkoda dalam hidupku kelak..

 

Ketahuilah, aku tak sesabar Fatimah, ada kalanya kau akan menemukanku begitu marah, menangis dan tak terkontrol, bukan karena ku membangkang padamu, tapi aku hanya wanita biasa, aku juga butuh tempat untuk menumpahkan beban di hatiku, tempat untuk melepaskan penatku, dan mungkin saat itu aku tak menemukanmu, atau kau begitu sibuk dengan pekerjaanmu, maka bersabarlah, yang ku butuhkan hanya pelukan dan belaianmu.. Karena bagiku kau adalah tetesan embun yang mampu memadamkan segala resahku..

 

Ataukah ada kalanya tanganku akan mencubit dan memukul pelan si kecil karena lelah dan penatku di tambh rengekannya yang tak habis-habisnya. Sungguh bukan karena ku ingin menyakitinya, tapi kadang aku kehabisan cara untuk menenangkan hatinya. Maka jangan membentakku karena telah menyakiti buah hati kita, tapi cukup kau usap kepalaku, dan bisikkan kata sayang di telingaku, karena dengan itu ku tau kau selalu menghargai semua yang ku lakukan untuk kalian, dan kau akan menemukanku menangis menyesali perlakuanku pada malaikat kita, dan aku akan merasakan ribuan kali rasa sakit dari cubitan yang ku berikan padanya, dan aku akan berjanji tak akan mengulanginya lagi..

 

Padamu yang menjadi imam dalam hidupku kelak..

 

Ketahuilah, aku tak secerdas aisyah.. Maka jangan pernah bosan mengajariku, membimbingku ke arah-Nya, walau kadang aku begitu bebal dan bodoh, tapi jangan pernah letih mengajariku.. Jangan segan membangunkanku di sepertiga malam untuk bersamamu bermunajat pada Kekasih yang Maha Kasih.. Jangan letih mengingatkanku untuk terus bersamamu mendulang pahala dalam amalan-amalan sunnah.. Bimbing tanganku ke JannahNya, agar kau dan aku tetap bersatu di dalamnya.

 

Padamu yang menjadi kekasih hati dan teman dalam hidupku..

 

Seiring berjalannya waktu, kau akan menemukan rambutku yang dulu hitam legam dan indah, akan menipis dan memutih. Kulitku yang bersih akan mulai keriput. Tanganku yang halus akan menjadi kasar.. Dan kau tak akan menemukanku sebagai wanita cantik, yang kau khitbah puluhan tahun yang lalu.. Bukan wanita muda yang selalu menyenangkan matamu.. Maka jangan pernah berpaling dariku.. Karena satu yang tak pernah berubah, bahkan sejak dulu akan terus bertambah dan kian membuncah, yaitu rasa cintaku padamu..

 

Ketahuilah.. Tiap harinya, tiap jam, menit dan detiknya, telah aku lewati dengan selalu jatuh cinta padamu..Maka, cintailah aku, dengan apa adanya aku.. Jangan berharap aku menjadi wanita sempurna.. Maafkan aku karena aku bukan putri.. Aku hanya wanita biasa..

 

 

Ditulis oleh author oaseimani.com, dan dipublish di ;http://www.oaseimani.com/aku-hanya-wanita-biasa.html


KERACUNAN NITRIT-NITRAT


Oleh: Harry Wahyudhy Utama, S.Ked http://klikharry.wordpress.com/2007/02/21/keracunan-nitrit-nitrat/ I. PENDAHULUAN Nitrat (NO3-) dan nitrit (NO2-) adalah ion-ion anorganik alami, yang merupakan bagian dari siklus nitrogen. Aktifitas mikroba di tanah atau air menguraikan sampah yang mengandung nitrogen organik pertama-pertama menjadi ammonia, kemudian dioksidasikan menjadi nitrit dan nitrat. Oleh karena nitrit dapat dengan mudah dioksidasikan menjadi nitrat, maka nitrat adalah senyawa yang paling sering ditemukan di dalam air bawah tanah maupun air yang terdapat di permukaan. Pencemaran oleh pupuk nitrogen, termasuk ammonia anhidrat seperti juga sampah organik hewan maupun manusia, dapat meningkatkan kadar nitrat di dalam air. Senyawa yang mengandung nitrat di dalam tanah biasanya larut dan dengan mudah bermigrasi dengan air bawah tanah.1 Pada daerah dimana pupuk nitrogen secara luas digunakan, sumur-sumur perumahan yang ada disana hampir pasti tercemar oleh nitrat. Diperkirakan 14 juta rumah tangga di Amerika Serikat menggunakan sumur pribadi untuk memenuhi kebutuhan air minumnya (Badan Sensus Amerika Serikat 1993). Pada daerah pertanian, pupuk nitrogen merupakan sumber utama pencemaran terhadap air bawah tanah yang digunakan sebagai air minum. Sebuah penelitian oleh United States Geological Survey menunjukkan bahwa > 8200 sumur di seluruh AS terkontaminasi oleh nitrat melebihi standar air minum yang telah ditetapkan oleh Envrironmental Protection Agency (EPA), yaitu 10 ppm. Sumber nitrat lainnya pada air sumur adalah pencemaran dari sampah organik hewan dan rembesan dari septic tank.1 Bahan makanan yang tercemar oleh nitrit ataupun bahan makanan yang diawetkan menggunakan nitrat dan nitrit dapat menyebabkan methemoglobinemia simptomatik pada anak-anak. Walaupun sayuran jarang menjadi sumber keracunan akut, mereka memberi kontribusi >70% nitrat dalam diet manusia tertentu. Kembang kol, bayam, brokoli, dan umbi-umbian memiliki kandungan nitrat alami lebih banyak dari sayuran lainnya. Sisanya berasal dari air minum (+ 21%) dan dari daging atau produk olahan daging (6%) yang sering memakai natrium nitrat (NaNO3) sebagai pengawet maupun pewarna makanan. Methemoglobinemia simptomatik telah terjadi pada anak-anak yang memakan sosis yang menggunakan nitrit dan nitrat secara berlebihan. 1,2 II. PERMASALAHAN Penyalahgunaan inhalan nitrit yang mudah menguap dapat menyebabkan methemoglobinemia berat dan kematian. Terpapar nitrit tak sengaja dalam laboratorium kimia dan penghirupan pada usaha bunuh diri pernah terjadi. Penyalahgunaan nitrit volatile atau mudah menguap (amyl, butyl, dan isobutyl nitrit) sebagai perangsang sering terjadi. Terpapar nitrat atau nitrit juga dapat berasal dari obat-obatan tertentu. Bayi dan anak-anak rentan terpapar oleh nitrat melalui perak nitrat topikal yang digunakan pada terapi luka bakar. Obat-obatan lainnya yang diduga menyebabkan keracunan nitrat atau nitrit adalah derivate quinone (antimalaria), nitrogliserin, bismuth subnitrit (antidiare), ammonium nitrat (diuretik), amyl dan natrium nitrit (antidotum keracunan sianida dan hidrogen sulfida), dan isosorbid dinitrat/tetranitrat (vasodilator untuk terapi penyakit arteri koroner).1,2,3 Tingginya kadar nitrat pada air minum terutama yang berasal dari sungai atau sumur di dekat pertanian juga sering menjadi sumber keracunan nitrat terbesar. Hal ini sangat berbahaya bila kandungan nitrat ini dikonsumsi oleh anak bayi dan dapat menimbulkan keracunan akut. Bayi yang baru berumur beberapa bulan belum mempunyai keseimbangan yang baik antara usus dan bakteri usus. Sebagai akibatnya, nitrat yang masuk dalam saluran pencernaan akan langsung diubah menjadi nitrit yang kemudian berikatan dengan hemoglobin membentuk methemoglobin. Ketidak mampuan tubuh bayi untuk mentoleransi adanya methemoglobin yang terbentuk dalam tubuh mereka akan mengakibatkan timbulnya sianosis pada bayi. Pada bayi yang telah berumur enam bulan atau lebih, bakteri pengubah nitrat di dalam tetap ada walau dalam jumlah sedikit. Pada anak-anak dan orang dewasa, nitrat diabsorbsi dan di sekresikan sehingga resiko untuk keracunan nitrat jauh lebih kecil.2 Menurut siklusnya, bakteri akan mengubah nitrogen menjadi nitrat yang kemudian digunakan oleh tumbuh-tumbuhan. Hewan yang memakan tumbuh-tumbuhan kemudian menggunakan nitrat untuk menghasilkan protein di dalam tubuh. Setelah itu, nitrat akan dikeluarkan kembali ke lingkungan dari kotoran hewan tersebut. Mikroba pengurai kemudian mengubah nitrat yang terdapat dalam bentuk amoniak menjadi nitrit. Selain itu, nitrat juga diubah menjadi nitrit pada traktus digestivus manusia dan hewan. Setelah itu bakteri dilingkungan akan mengubah nitrit menjadi nitrogen kembali.2,3 Tetapi apabila jumlah nitrit ataupun nitrat yang berada di suatu lingkungan melebihi kadar normal maka siklus ini tidak akan dapat berjalan sebagaimana metinya. Aktifitas pertanian yang dilakukan manusia telah banyak meningkatkan kadar nitrat dilingkungan karena penggunaan pupuk yang berlebihan. Nitrat dan nitrit sangat mudah bercampur dengan air dan terdapat bebas didalam lingkungan.3

Senin, 20 Desember 2010

My Dream Island

LOMBOK ... Yaa.. Itulah dia.. Si Pulau Cantik yang sangat ingin ku singgahi... Pulau ini tidak kalah cantik dengan Pulau Bali pada 20 tahun yang lalu (it's mean not today) ...
LOMBOK ... Pulau indah alami penuh keadamaian yang tak tersentuh riuhnya komersialisme, menjadikannya sebuah tempat idaman untuk menghilangkan penat dari rutinitas-rutinitas yang sangat padat di Ibukota ...
Ada Bali di Lombok, Namun tak ada Lombok di Bali ...
Yah ... Mungkin bisa ku gambarkan dengan ungkapan ini ...
(Ini hanya menurutku ... mungkin kita bisa berbeda pendapat)
Let's see ...
Ini nama tempatnya Gili Nanggu ...
Perhatikan airnya...
Subhanallah ... Jernih sekali bukan ???
Pengen nyemplung rasanya ... :p
Nahh.. yang ini nama nya Gili Trawangan .
Pasirnya masih putih sekali kan ?
dan air nya ???
hmm... jangan di tanya ! :)
Yang ini bagian dasar laut dari Gili Trawangan ...
Terumbu karang nya masih sangat cantik bukan ??
jadi inget FINDING NEMO ...
Hehehe.. can you find nemo inside ??
Kalau ini namanya Tanjung Aan ...
menurut kabar yang beredar sih seperti itu ...
tapi kenapa nama nya harus "Aan" yaah ???
gak ngerti deh ...
yang penting oke nih Tanjung ... hehhe
Udah lihat sekilas tentang "My Dream Island" ???
So ... anyone wanna gimme a special trip to Lombok ???
lhoo ??
hahha.. kidding only ...
Satu hal ...
Alam Indonesia itu sangat lah penuh dengan Sumber daya Alam ...
Jagalah mereka (baca: lingkungan kita) , jangan rusak alam kita dengan tindakan-tindakan bodoh dan keuntungan sesaat ...
hargai bumi kita ...
MAKA BUMI PUN AKAN MENGHARGAI KITA ...
dedicated for my special Hubby...
would you gimme a trip to Lombok, honey ? ;)

Minggu, 12 Desember 2010

Hikmah ...


Tanya :

Apakah hikmahnya,knapa disaat menikah dgn istri pertamanya Khadijah,Rosulullah tidak melakukan sunnah ta'addud?begitupun dari keturunannya (Fathimah) tdk di ta'addud walo disaat itu memang Ali ditawari putri abu jahal yg memang tdk disukai Rosululah jelas krn dr kalangan musuh ALLOH..artinya disaat itu mudah bagi ALLOH menghadirkan wanita dr kalangan shahabiyah yg sholihah dan mulia?mudah2n ana dpt dalil dan ilmunya yg shahih:)

 

Pertanyaan 1, jawab :

Ketika masih menikah dg Khadijah radhiallahu anha, Rasul shalallahu alaihi wa salam masih berada pada masa2 awal kerasulan. Beliau sendiri masih harus menyesuaikan diri dg penugasan dan tugas beliau. Beliau masih harus meyakinkan orang2 terdekat dan terpercaya utk tidak berkhianat thd beliau dan agama Allah. Beliau harus menghadapi kaum Quraish yg begitu keras menentang syi'ar beliau. Nah...Bisa dibayangkan betapa akan sangat menyita waktu jika beliau harus mengurus lebih dari 1 istri sementara tugas meletakkan fondasi Islam begitu berat?

 

Allah Maha Bijaksana. Tidak dibebaniNYA utusanNYA Muhammad dg beban yg melebihi kemampuannya. Karena sepanjang sejarah manusia, perempuan adalah jenis mahluk yg paling sulit diatur. Maka menjaga Rasulullah hanya dg 1 istri adalah hikmah yg besar bagi Islam sendiri. Berbeda dg ketika Rasulullah berada di Madinah. Islam berada pada puncak kejayaannya. Beliau sudah didampingi orang2 kepercayaan yg bisa menjadi perpanjangan tangan beliau menyebarkan Islam. Maka mendidik lebih dari 1 istri sebagai teladan umat di kemudian hari berta'addud menjadi lebih mudah dilaksanakan.

 

Pertanyaan 2, jawab :

Setahu saya tidak ada hadith yg menyatakan Fathimah secara ekplisit menolak untuk dimadu. Tidak banyak yang tahu bahwa Putri Abu Jahal yg ditawarkan kepada Ali ra. untuk dinikahi sebetulnya pada saat ditawarkan sudah memeluk Islam.

 

Ibnu Hajar menafsirkan melalui hadis riwayat Zuhri, yg berbunyi :

 

''Bahwa Ali telah melamar putri Abu Jahal atas Fatimah dan ketika Fatimah mengetahuinya, ia mendatangi Nabi Saw mengatakan :

 

"umatmu sedang ramai membicarakan " (ket : lihat Ibnu Hajar hal 239)

 

Kemudian diriwayatkan oleh Abdullah bin Abi Ziyad :

 

"Ketika berita itu sampai kepada Fatimah, ia mengatakan kpd ayahnya : 'Orang orang mengira bahwa engkau tidak marah untuk Putrimu, dan ini atas orang yang akan menikahi putri Abu Jahal'".

 

Tidak ada riwayat Fathimah berkata : "Ya ayahku, aku tak sudi dimadu." Fathimah justru memberi penekanan kepada 'menikahi putri Abu Jahal'. Ini menunjukkan hubungan garis keturunan (nasab) calon madunya dengan Abu Jahal-lah yang dipermasalahkan. Kita akan membahas hubungan tersebut (terkait dengan kultur masyarakat Arab) di bawah ini.

 

Diriwayatkan dari Miswar bin Makhramah ia berkata :

 

"Saya mendengar Rasulullah Shalallaahu 'alaihi wasallam bersabda ketika ia berada di atas mimbar :

 

" Sesungguhnya Bani Hasyim bin al Mughirah minta izin untuk menikahkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. SAYA TIDAK MENGIZINKAN, kemudian (tsumma) SAYA TIDAK MENGIZINKAN, kemudian (tsumma) SAYA TIDAK MENGIZINKAN , kecuali putra Abi Thalib menceraikan Putriku dan menikahi putri mereka. Karena sesungguhnya dia (FATIMAH) adalah bagian dari diriku, mencemaskanlu apa yang mencemaskannya dan menyakitiku apa yg menyakitinya" (HR Bukhari)

 

Potongan hadith Rasulullah bersabda di atas mimbar ini amat sering (kalau tidak ingin mengatakan menjadi andalan) digunakan sebagai alasan untuk menolak poligini. Tetapi perhatikan riwayat selanjutnya, dimana Rasulullah masih melanjutkan sabda beliau sbb :

 

"Sesungguhnya aku tidak mengharamkan yang halal dan tidak menghalalkan yang haram (poligini - pen). Tapi, demi Allah, TIDAK AKAN BERKUMPUL PUTRI RASULULLAH -Shallallahu 'alaihi wa sallam- DENGAN PUTRI MUSUH ALLAH SELAMANYA".(Shahih Muslim:2449)

 

Senada dengan pernyataan Fathimah, hubungan antara calon madu dengan Abu Jahal-lah yang juga menjadi pertimbangan penolakan Rasulullah.

 

Jika memotong hadith sampai di sini pun masih terkesan seolah Rasulullah menolak Ali ra. memadu putri beliau, hanya berbekal "rasa sayang seorang ayah terhadap putrinya". Dan ini bertentangan dg riwayat bahwa Rasulullah tidak pernah mengistimewakan putri2 beliau atas muslimah yg lain, seperti diriwayatkan sebagai berikut :

 

Kata al Athtar :

 

"Tidak di dapatkan dari Nabi saw bahwa Beliau mengkhususkan Fatimah dgn hukum2 tertentu untuknya. Justru yg nyata dari Nabi saw adalah Beliau memperlakukan Fatimah sebagaimana Umat Islam lainnya."

 

Sabda Nabi Shalallaahu 'alaihi wasallam :

 

" Demi yg memegang Jiwaku, sekalipun Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh akan aku potong tangannya " (HR Muslim)

 

Maka 2 riwayat tersebut memperkuat penjelasan sabda Rasulullah sbb :

 

"Bukannya aku mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram, akan tetapi demi Allah, sekali lagi AKU TIDAK IJINKAN BERKUMPUL ANAK RASULULLAH BERSAMA ANAK MUSUH ALLAH (abu jahal) selamanya" (HR Bukhori 3110)(Fiqh Sunnah 2/245/246)

 

Tetapi mengapa Rasulullah tidak mengijinkan berkumpul anak Rasulullah bersama anak musuh Allah? Bukankan anak musuh Allah itu sendiri sudah memeluk Islam. Ini jawabnya :

 

Riwayat Zuhri yg lain , bahwa Nabi saw :

 

" Saya khawatir akan TERFITNAH (rusak) AGAMANYA "......(Ibnu Hajar)

 

Maka jelaslah, bahwa bagi Fathimah dan terlebih Muhammad bin Abdullah (salallahu alaihi wa salam) perkara fitnah agama adalah perkara terpenting melebihi cacat badan, hilangnya nyawa sendiri ataupun orang yg dicintai.

 

Sekarang mari kita bayangkan kondisi Rasulullah dan Fathimah ketika itu :Tempatkan diri sebagai Fathimah, putri Rasulullah, yg sejak kecil menyaksikan betapa tidak hanya Abu Jahal secara kejam dan licik menyakiti ayah anda tetapi juga menya...lahi risalah yg dibawanya.

 

Maukah kita membiarkan suami anda menikahi anaknya, meskipun anaknya sudah memeluk Islam?

 

Dalam pernikahan, terlebih dalam kultur masyarakat Arab pada saat itu, seorang laki2 tidak hanya bergaul dg perempuan yg dinikahinya, ia juga akan bergaul dan terikat berbagai kewajiban terhadap mertuanya. Karena masyarakat Arab memandang mertua berkedudukan sama seperti orang tua kandung.

 

Bisakah kita bayangkan bagaimana Fathimah harus menerima Ali memenuhi kewajibannya terhadap mertuanya yg nota bene adalah musuh Allah?

 

Bisakah kita bayangkan akan jadi mertua seperti apa Abu Jahal?

 

Bisakah kita bayangkan fitnah apa yg akan ia lontarkan terhadap Rasulullah, Fathimah & di atas segalanya, Allah?

 

Bisakah kita bayangkan betapa energi rumah tangga akan terserap habis hanya untuk menghadapi pemfitnah seperti Abu Jahal?

 

Bisakah kita bayangkan pengaruhnya ini terhadap orang lain yg tidak mengerti situasi rumah tangga Fathimah sehingga akan timbul fitnah demi fitnah bagi Fathimah & Rasulullah?

 

Jika kita bisa membayangkannya, maka semua riwayat dan tafsir di atas menjadi lebih terang, saling berkaitan satu dg lainnya, tanpa saling menyalahi. Bahwa bukanlah Rasulullah menentang hukum Allah hanya dan hanya karena perasaan terhadap putrinya, melainkan karena kecintaan beliau terhadap Allah semata.

 

Ulama memandang tidak dimadunya putri2 Rasulullah sbg pengkhususan thd mereka. Namun berdasarkan dalil2 di atas tampak bahwa pengkhususan tsb bukan datang dari Rasulullah sendiri melainkan datang dari para sahabat sbg bentuk penghormatan thd Rasulullah dan putri2 Rasulullah karena putri2 Rasulullah adalah perempuan2 pilihan yg dalam diri mereka sudah tercukupi segala kebutuhan suami2 mereka. Wallahu 'alm.

 

--- oOo ---


sumber : kumpulan doc di group Serba-Serbi RTT yan di posting oleh Ummu Hamzah.



Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam dan Hak-Hak Perempua


Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala, shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Amma ba'du :

 

 

Bukan suatu rahasia lagi bagi para pengamat sejarah Nabi  Shallallahu 'Alaihi wa Sallam (sirah) dan sunnahnya mengenai riwayat-riwayat tematik yang muncul berkenaan dengan kaum hawa, di era naungan edukasi dan petunjuk RasulullahShallallahu 'Alaihi wa Sallam. Sehingga bisa dikatakan, bahwa beliaulah pelopor revolusi terhadap tradisi umum (berupa penindasan dan pelecehan) terhadap kaum perempuan di masa itu dan masa-masa sebelumnya.

 

Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam mendapati fenomena ketidakberdayaan (perempuan) ini, yang senantiasa dizalimi dan ditindas, kehormatannya dilecehkan, hak berkehendaknya dirampas, direndahkan serta dimarjinalkan, yang telah berlangsung berabad-abad dan dari masa ke masa yang saling berjauhan. Tidak ada alasan lain yang melandasi sikap kesewenangan ini, melainkan hanya karena gender mereka adalah perempuan. Sampai-sampai penindasan dan kekerasan yang dilakukan oleh salah seorang masyarakat Jahiliyah saat itu, yaitu dengan membiarkan anjingnya menyakiti anak putrinya.

 

Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam datang mengibarkan panji advokasi terhadap hak-hak perempuan, di zaman yang belum pernah dikenal dimana hak-hak perempuan dilecehkan sebagaimana yang terjadi pada saat itu. Misi beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ini, diawali dengan memuliakan kedudukan perempuan melalui firman AllahTa'ala :

 

"Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam." (QS.17:70).

 

Dan firman-Nya  :

 

"Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma`ruf." (QS.2:228).

 

Adapun hak-hak yang telah sukses diperoleh oleh kaum perempuan di masa NabiShallallahu 'Alaihi wa Sallam terhitung banyak, diantaranya adalah prinsip kesamaan (egaliter) antara golongan pria dan perempuan dalam derajat kemuliaan, kewajiban agama (taklif) dan ganjaran ukhrawi. Allah Ta'ala berfirman :

 

"Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." (QS.16:97).

 

Juga mengenai hak kaum perempuan untuk memperoleh pendidikan yang layak, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam :

 

"Menuntut ilmu wajib atas setiap muslim." (HR. Ath-Thabrani).

 

Kewajiban ini termasuk bagi kaum perempuan, karena disana tidak ada indikasi yang ditujukan khusus untuk muslim pria saja, secara teks agama (an-nash). Sehingga prinsipnya berlaku umum. (Dalam satu riwayat) para perempuan pernah berkata kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam :

 

"Kaum pria telah mengalahkan kami atasmu, maka jadikanlah hari (khusus) bagi kami (untuk menimba ilmu) dari dirimu. Kemudian beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallammenetapkan hari bagi mereka, hari dimana beliau bisa bertemu (khusus) dengan mereka, lalu menasehati dan memerintahkan mereka." (Muttafaqun 'Alaihi).

 

Diantara hak perempuan yang lainnya, memperoleh kehidupan yang layak, rasa aman dan keadilan hukum. Telah diriwayatkan bahwa sekelompok perempuan pergi ke rumah-rumah para istri Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam untuk mengadukan sikap suami-suami mereka. Maka Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :

 

"Sungguh keluarga Muhammad (yaitu istri-istri Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam) dijambangi banyak kaum perempuan yang mengadukan (perihal) suami-suami mereka, (maka) para lelaki tersebut (yaitu para suami yang diadukan) bukanlah orang-orang yang baik diantara kalian" (HR. Abu Daud).

 

Demikianlah Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menjatuhkan kualitas kebaikan para lelaki tersebut berdasarkan kerisauan yang dirasakan istri-istri mereka atas perlakuan suami mereka, dan inilah puncak keadilan (al-inshaf) bagi kaum perempuan.

 

Begitu pula Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memberikan hak keluar rumah bagi kaum perempuan untuk memenuhi berbagai hajat, termasuk untuk menghadiri shalat-shalat fardhu di masjid, dan yang lain sebagainya. Dalam ash-Shahihain :

 

"Jangan kalian melarang para (wanita) hamba-hamba Allah (untuk mendatangi) masjid-masjid Allah."

 

Mengenai hak-hak harta benda bagi kaum hawa, adalah haknya dalam mahar. Berdasarkan firman Allah Ta'ala :

 

"Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan." (QS.4:4).

 

Maksudnya adalah berikan oleh kalian terhadap wanita-wanita (yang hendak kalian nikahi) akan mahar-mahar mereka sebagai kewajiban (kalian).

 

Dan haknya dalam memperoleh nafkah (dari suaminya), berdasarkan sabda NabiShallallahu 'Alaihi wa Sallam

 

"Mulailah dengan orang yang kamu (wajib) nafkahi." (Muttafaqun 'Alaihi).

 

Dan sabda beliau lainnya :

 

"Istrimu termasuk orang yang kamu (wajib) nafkahi." (HR. Ahmad).

 

Mengenai hak perempuan dalam memperoleh tempat tinggal, berdasarkan Firman Allah Ta'ala :

 

"Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu." (QS.65:6).

 

Demikian pula kebebasan untuk mengelola harta dalam berbagai bentuk transaksi finansial, seperti jual beli, hutang piutang, gadai, sewa menyewa, wakaf, donasi harta, dan lain sebagainya.

 

Perempuan juga mempunyai hak untuk menuntut cerai atas suaminya, yang istilah agamanya adalah al-khulu' (tuntutan cerai yang diajukan oleh istri). Telah diriwayatkan bahwa istri Tsabit bin Qais berkata :

  

"Wahai Rasulullah, Tsabit bin Qais adalah orang yang paling buruk perilaku dan agamanya. Namun aku membenci kekufuran dalam Islam." Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, "Maukah kamu kebun darinya?" Ia menjawab, "Iya." Beliau bersabda : "Wahai Tsabit, serahkan kebunmu (kepada istrimu), dan ceraikan ia dengan sebuah talak." (HR. Al-Bukhari).

 

Demikian pula perempuan telah memperoleh haknya dalam waris, hal itu setelah (di zaman Jahiliyah) perempuan diwariskan seperti harta benda. Dimana sang istri diwariskan turun temurun kepada keluarga dari suaminya. Hingga putra sulungnya jika dia mau, dapat menikahi istri bapaknya, atau jika salah seorang mereka menghendaki, juga dapat menikahi perempuan tersebut. Dan jika mereka mau, dapat menggantung nasib perempuan tadi hingga maut menjemputnya, atau perempuan itu dapat membebaskan status dirinya dengan memberikan uang sebagai tebusannya.

 

Dan setelah fenomena ini semua, maka jadilah perempuan bagian dari kelompok yang berhak mendapatkan harta warisan, yang disebut dalam istilah agamanya adalahAshhab al-furudh (orang-orang yang memiliki hak waris).

 

Diantara hak-hak partisipasi politik bagi perempuan, adalah diberikannya hak baiat, akuntabilitas, syura, rasa aman, perlindungan, memberikan nasehat, dsb. Sebagaimana pernah Ummu Hani meminta perlindungan terhadap seorang pria dari kalangan orang-orang musyrik, maka Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memberikan jaminan keamanan bagi wanita tersebut. Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :

 

"Sesungguh kami akan melindungi orang yang kamu mintai perlindungan." (Muttafaqun 'Alaihi).

 

Ini adalah (kisah) seorang wanita yang menghentikan Umar bin al-Khaththab ra. yang saat itu telah menjabat sebagai seorang khalifah, sementara banyak orang di sekitarnya (pada waktu itu). Lalu wanita tersebut menasehati beliau seraya menyatakan kepadanya, "Wahai Umar!! Dahulu kamu dipanggil dengan sebutan 'Umair (Umar kecil), kemudian (sekarang) kamu dipanggil orang dengan gelar Amirul Mukminin. Wahai Umar, bertakwalah kepada Allah.  Sungguh orang yang meyakini kematian, (niscaya) ia akan takut untuk mengabaikan (kewajiban agama yang dipikulnya). Dan orang yang meyakini hari perhitungan, (niscaya) ia akan takut akan siksa Allah. Sementara itu Umar terus berdiri mendengarkan ucapan wanita itu. Lalu Umar ditanyai orang mengenai sikapnya saat itu, lalu beliau ra. berkata., "Demi Allah, seandainya perempuan tadi menahanku sejak awal hari hingga dipenghujungnya, maka aku akan tetap (menyimaknya dan berdiri demikian) kecuali (sekedar) untuk menunaikan shalat fardhu (saja). Adakah diantara kalian yang mengenal perempuan tua tersebut? Dia adalah Kaulah binti Tsa'labah, (seorang wanita yang) perkataannya didengar oleh Allah dari atas langit ke tujuh. Pantaskan (jika) Rabb semesta alam ini mendengar perkataannya, sementara Umar tidak mendengarkannya ?!!

 

Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memberikan kepada wanita mengenai haknya untuk keluar rumah dalam kerangka bekerja dengan mengindahkan prinsip-prinsip syari'ah yang sudah umum diketahui. Diantara dalil mengenai hal ini, bahwa istri Abdullah bin Mas'ud ra. dahulu memiliki sebuah keahlian kerajinan tangan, ia menjual dari produk kerajinan tangannya, dan  menafkahkan suami dan anak-anaknya dari hasil kerajinannya tersebut. Lalu ia menanyai Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, kemudian berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah seorang wanita yang memiliki ketrampilan, maka aku menjual dari produksi kerajinanku, sementara aku dan demikian pula suamiku serta anak-anakku tidak memiliki sesuatu apapun. Mereka membuatku sibuk, maka tidakkah aku (seharusnya) bersedekah? Lalu apakah aku mendapatkan ganjaran atas nafkahku kepada mereka?." Kemudian RasulullahShallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda : "Bagimu pahala atas (perbuatanmu) tersebut." (HR. Ibnu Hibban).

 

Diantara hak-hak perempuan yang sangat signifikan yang diperoleh oleh kaum hawa dalam perkara pengasuhan anak. Dalam suatu riwayat, pernah seorang wanita mendatangi Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, seraya berkata : "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku ini memiliki bagian dari perutku sebagai bejana makanannya, puting susuku sebagai bejana minumannya, dan pangkuanku sebagai pegangannya. Dan sungguh ayahnya berkehendak untuk mengambilnya dariku." RasulullahShallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :

 

"Kamu lebih berhak (untuk mengasuhnya) selama kamu belum menikah (lagi)." (HR. Ahmad dan Abu Daud).

 

Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah mereformasi keadaan-keadaan kaum perempuan, antara kedudukan dan hak-haknya di dalam Islam. Dan yang paling banyak dipesankan mengenai kaum perempuan, dan memperingatkan atas sikap kesewenang-sewenangan dan arogansi dan serta pemboikatan terhadap hak-hak mereka. Yang demikian itu dapat dilihat dalam teks-teks agama (nash) secara umum. Ibarat menara-menara jalan, setiap tempat terdapat petunjuk-petunjuknya. Demikian itu seperti dalam sabda-Nya :

 

"Sesungguhnya perempuan itu adalah pecahannya laki-laki" (HR. Ahmad dan Tirmidzi).

 

Artinya memiliki kesetaraan dan kesamaan dengan kaum pria dalam akhlak dan tabiat, seolah ia merupakan pecahannya laki-laki. Sementara itu sabda beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang lain :

  

"Dari dunia kalian yang menjadi kesukaanku adalah wanita dan wewangian. Dan shalat dijadikan sebagai pelipur hatiku." (HR. An-Nasa'i).

 

Dan sabda beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam lainnya :

 

"Janganlah seorang laki-laki beriman membenci seorang wanita beriman, kalaulah ada sikap yang ia tidak sukai dari wanita tersebut, (mesti) ada pula sikap lain dari wanita tersebut yang yang ia sukai." (HR. Muslim).

 

Dan sabda beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam lainnya :

  

"Nasehatilah para perempuan secara baik-baik. Sesungguhnya perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk, dan sesungguhnya bagian yang paling bengkok pada tulang rusuk adalah yang paling atas. Seandainya kamu meluruskannya, akan mematahkannya. Kalaulah kamu membiarkannya, maka akan selalu bengkok. Nasehatilah para perempuan dengan baik-baik." (Muttafaqun 'Alaihi).

 

Dan ini merupakan pemahaman mendalam terhadap tabiat perempuan, serta dorongan untuk bermuamalah terhadap wanita dengan penuh keramahan, kelembutan dan perhatian, tidak keras dan kasar.

 

Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memperingatkan terhadap sikap eksploitasi perempuan, dan secara realitasnya menjadikan pelakunya di dalam situasi yang sulit, berdosa lagi sengsara dan tidak dapat dimaafkan tindakannya. Maka beliauShallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :

 

"Ya Allah, sesungguhnya aku akan membuat sesak (orang yang mengeksploitasi) hak orang-orang lemah, anak yatim dan perempuan." (HR. Ibnu Majah).

 

Dan Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menjelaskan bahwa sebaik-baik pria adalah yang terbaik interaksinya terhadap perempuannya. Maka beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :

 

"Sebaik-baik kalian, (adalah) yang sikapnya terbaik terhadap perempuan-perempuan mereka (sendiri)." (HR. Tirmidzi).

Belum pernah Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memukul seorang perempuan pun, sebagaimana yang dituturkan oleh 'Aisyah ra. dalam riwayat Muslim. Bahkan sesungguhnya beliau bersikap keras terhadap orang-orang yang memukul perempuan-perempuan mereka. Beliau bersabda :

 

"Salah seorang dari kalian memukul perempuannya dengan pukulan kepada budak, kemudian ia memeluknya (baca: mengintiminya) di siang hari." (Muttafaqun 'Alaihi).

 

Dan inilah pelajaran edukatif yang menyentuh dalam menjaga perasaan istri, khususnya saat ia dibutuhkan oleh suami dalam urusan "ranjang".

 

Sesungguhnya kami meyakini bahwa diantara faktor-faktor penting yang menjadi perempuan Saudi menderita di komunitas masyarakat Saudi, kita adalah terkekangnya mereka dari beberapa hak-hak syar'i mereka. Dan sarana yang terbaik untuk membahagiakan mereka dan membahagiakan masyarakat adalah dengan memberikan mereka hak-haknya tersebut. Dari sini sesungguhnya kami menyerukan kepada upaya merealisasikan misi-misi pencerahan untuk mensosialisasikan hak-hak syar'i perempuan Saudi, meliputi seluruh distrik, desa dan kota di wilayah Saudi Arabia. Turut melibatkan dalam misi ini para orator peduli urusan perempuan dari kalangan penulis, jurnalis, pendidik, pengasuh, juru dakwah, reformis, khatib masjid, cendekiawan, dan profesi lainnya. Juga hak-hak perempuan ini diajarkan kepada para pelajar pria dan wanita di sekolah-sekolah dan universitas-universitas mereka. Para perempuan pun turut mengambil perannya dalam misi ini. Maka inilah yang menjamin kebahagiaan perempuan Saudi, dan memberikan kepada mereka akan hak-hak syar'inya, serta melindungi mereka dari penampilan-penampilan yang menyimpang, menyelamatkan mereka dari setiap aspek yang memberikan pengaruh (buruk) terhadap agama mereka. Dan ini juga merupakan termasuk dalam aktifitas ibadah yang agung selayaknya ibadah-ibadah yang telah disyariatkan oleh Allah Ta'ala.

 

Keistimewaan tuntunan Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam menegaskan dan memurnikan hak-hak perempuan secara komprehensif dan integratif mencangkup seluruh tingkatan umurnya. Maka beliau memberikan kepada kalangan perempuan hak-haknya, baik dia itu berstatus sebagai seorang anak putri, saudara wanita, istri, ibu, remaja putri, nenek, perempuan yang merdeka atau budak sekalipun. Berkeadaan sehat, sakit, kaya, faqir, hingga perempuan musyrik sekalipun, ia mendapatkan bagian haknya .....

 

Adapun mengenai anak perempuan, Islam telah menghapus tradisi penyikapan yang buruk terhadap anak perempuan. Al-Qur`an memulai menyebutkan bahwa anak putri sebagai sebuah karunia dari karunia-karunia-Nya yang terbesar yang diberikan kepada manusia. Allah berfirman :

 

"Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki." (QS.42:49).

 

Dan menghapuskan tradisi mengubur hidup-hidup anak perempuan, dalam firman-Nya :

 

"Karena dosa apakah dia dibunuh?!." (QS.81:9).

 

Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :

 

"Sesungguhnya Allah mengharamkan kepada kalian, sikap durhaka kepada ibu, pelit (terhadap hal yang harusnya diberikan) dan menuntut (yang tidak berhak diperolehnya), serta membunuh anak perempuan" (HR. Muslim).

Dan Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menghapus tradisi mengutamakan dan membeda-bedakan antara anak yang satu daripada anak yang lainnya.

 

"Bertakwalah kepada Allah, dan bersikap adillah kalian di antara anak-anak kalian." (Muttafaqun 'Alaihi).

 

Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam mengajarkan bahwa mendidik anak-anak perempuan membutuhkan kesabaran ekstra dan nafkah yang besar. Maka atas hal ini diganjar dengan balasan yang besar pula. Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :

 

"Barangsiapa mengasuh dua anak gadis hingga keduanya dewasa, maka dia kelak datang di hari Kiamat, aku dan dia ....(Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallammemberikan isyarat dengan merapatkan jarinya)." (HR. Muslim).

 

Simaklah pemandangan mengagumkan ini yang diriwayatkan oleh Saiyidah 'Aisyah ra., ia menuturkan baahwa seorang perempuan miskin datang (kepadanya) membawa kedua putrinya, (dalam riwayat lain, "Aku memberikan tiga kurma kepada wanita tersebut." Pent.), lalu sang ibu memberikan kurma (satu-satu) kepada setiap putrinya, (pada saat) sang ibu mengangkat kurma (yang tersisa satu itu) ke arah mulutnya untuk disantapnya, lalu kedua putrinya tadi memintanya lagi. Maka sang ibu membagi kurma yang hendak disantapnya itu (menjadi dua bagian untuk diberikan) kepada kedua putrinya. Sikap perempuan ini membuatku terkesan, lalu kuceritakan apa yang telah diperbuat sang ibu tadi kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Kemudian beliau bersabda :

 

"Sesungguhnya Allah telah mengharuskannya surga baginya dengan kurma tersebut." (Muttafaqun 'Alaihi).

 

Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memerintahkan dengan sikap yang terbaik kepada nak-anak perempuan :

 

"Tidaklah seorang muslim yang memiliki dua anak putri, kemudian ia menyikapi secara baik atas (setiap) perlakuan kedua putrinya terhadapnya, atau perlakuannya terhadap kedua putrinya. Melainkan (lantaran) kedua putrinya tersebut, ia dimasukkan ke dalam surga." (HR. Ahmad).

 

Dahulu di zaman Jahiliyah, bangsa arab menganggap rendah orang yang bermain-main dengan anak perempuannya, apalagi sampai menciumnya. Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menghapus tradisi ini, dan beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallammengendong Umamah binti Zainab (putri beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam) di atas pundak beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, sementara beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam keadaan shalat. Saat beliau hendak ruku', diturunkannya. Dan saat beliau bangun, diangkatnya lagi. (Sebagaimana yang terdapat dalam ash-Shahihain).

Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berkata mengenai putrinya, Fathimah :

 

"Fathimah adalah darah dagingku, yang meragukannya berarti meragukanku, dan yang menyakitinya berarti menyakitiku." (Muttafaqun 'Alaihi).

 

Dan perhatikanlah betapa hangatnya muamalah dan kelembutan Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ketika berjumpa dengang putrinya. Pernah Fathimah berjalan menuju Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, maka beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallamberkata :

 

"Selamat datang wahai putriku, kemudian beliau mendudukkannya di samping kanan beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, atau di sebelah kirinya. Kemudian Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menyampaikan sebuah perkataan kepada putrinya, lalu Fathimah menangis. Kemudian beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menyampaikan sebuah perkataan kepada putrinya, lalu Fathimah tertawa.." (Muttafaqun 'Alaihi).

 

Adapun untuk saudara perempuan, Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :

 

"Barang siapa yang mengasuh tiga anak putri, atau tiga saudara perempuan. Atau dua saudara perempuan, atau dua anak perempuan, lalu mendidik dan bersikap baik kepada mereka, serta menikahkannya, maka baginya surga." (HR. Abu Daud).

 

Sedangkan untuk istri, maka telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallamtentang betapa beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam baik interaksinya dan lembut sikapnya, mulia jiwa dan kepribadiannya, sehingga tinta pun tidak sanggup untuk mendeskripsikannya, namun cukuplah bagi kita untuk menyebutkan beberapa riwayat mengenai hal tersebut. Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pernah bersabda :

 

"Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik dari kalian sikapnya kepada keluarganya. Dan aku adalah yang terbaik dari kalian sikapnya kepada keluarga." (HR. Ibnu Hibban).

 

Jabir bertutur mengenai sikap Nabi kepada istrinya yang bernama Aisyah :

 

"Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam adalah seorang lelaki yang pengertian, jika (Aisyah) menghendaki sesuatu maka beliau mengikutinya." (HR. Muslim).

 

Maka dimana orang-orang yang menyangka bahwa pemimpin (leader) itu adalah lelaki yang sanggup menolak semua yang dituntut oleh istrinya, Sekalipun itu mudah untuk dilakukan? Alangkah indahnya sikap yang dituturkan oleh Aisyah ra., bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pernah menyatakan kepadanya :

  

"Sungguh aku mengetahui, saat-saat kamu senang kepadaku, dan saat-saat kamu marah kepadaku." Aisyah bertanya, "Darimana kamu mengetahui hal itu?". Maka beliau menjawab, ((Adapun jika kamu sedang senang kepadaku maka kamu berkata, "Tidak, Demi Rabbnya Muhammad." Sedang jika kamu sedang marah padaku, kamu berkata, "Tidak, demi Rabbnya Ibrahim")). Aisyah bertutur, "Benar, Demi Allah. Wahai utusan Allah, tidaklah aku mengucilkan kecuali (hanya) pada namamu."

 

Maka bagaimana dengan kita mengenai sikap hangat, penuh kelembutan, mesra dan kebahagiaan ini?. Masih dari Aisyah berkata :

  

"Aku pernah keluar bersama Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam beberapa perjalanan, sedang saat itu aku seorang wanita yang tidak membawa perbekalan daging. Maka beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berkata kepada para sahabatnya, 'Majulah kalian semua.' Kemudian berkata kepadaku, 'Kemarilah hingga aku mendahuluimu.' Maka aku dan beliau saling berusaha mendahului, maka aku mampu mendahuluinya, lalu dia mendiamkanku. Hingga saat aku membawa daging dan aku lupa mengeluarkannya bersamanya di  suatu perjalanannya (yang lain), maka beliau berkata kepada para sahabatnya, 'Majulah kalian semua.' Kemudian dia berkata kepadaku, "Kemarilah (Aiysah), hingga aku dapat mengalahkanmu.' Selanjutnya aku dan dia berusaha untuk saling mendahului, maka beliau dapat mendahuluiku. Kemudian mulailah beliau tersenyum dan berkata, 'Ini untuk (balasan kekalahan) yang itu.' ((HR. Abu Daud).

 

Sungguh Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pun sangat memperhatikan kebutuhan seksual perempuan, maka beliau memotivasi para suami untuk memuaskan kebutuhan ini bagi perempuan, sehingga tidak menjadikannya menyimpang dan berselingkuh kepada selain suaminya, maka beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :

  

"Dan pada kedua paha kalian, terdapat sedekah." Para sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, apakah jika salah seorang dari kami memuaskan syahwatnya, maka dengan begitu dia memperoleh pahala?" Beliau menjawab, "Apa pendapatmu, seandainya dia meletakkan syahwatnya pada tempat yang diharamkan, bukankah bagianya dosa?! Demikian pulalah jika ia meletakkannya pada yang halal, baginya pahala." (HR. Muslim).

 

Dan diantara sikap apresiasi Nabi terhadap perempuan bahwa beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam melarang para suami untuk berburuk sangka terhadap istri-istri mereka dan mencari-cari kesalahan mereka. Jabir ra. berkata :

 

"Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam melarang para lelaki untuk mendatangi keluarganya pada malam hari, menghianati dan mencari-cari kesalahan mereka." (Muttafaqun 'Alaihi).

 

Maka adakah penghormatan yang lebih tinggi kepada perempuan dari bentuk dilarangnya kalangan pria masuk ke rumahnya pada malam hari tanpa diketahui oleh istrinya, jika maksudnya untuk memata-matainya dan mencari-cari kelemahannya !!!

 

Nabi saw menstimulasi para suami untuk semakin meningkatkan nafkah istri-istri mereka, maka beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda kepada Sa'ad bin Abi Waqqash ra. :

 

"Sesungguhnya tiada kamu mendermakan apa pun jua karena Allah, melainkan kamu diganjari pahala atasnya, hingga yang kamu masukkan (makanan) pada mulut istrimu." (Muttafaqun 'Alaihi).

 

Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam juga bersabda :

 

"Seutama-utama dinar adalah dinar yang didermakan seorang laki-laki kepada keluarganya." (HR. Bukhari).

 

Sabda beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang lain :

 

"Sesungguhnya jika seorang lelaki memberikan minum air kepada istrinya, dibalas pahala." (HR. Ahmad).

 

Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menegaskan dengan sabdanya :

 

"Sesungguhnya Allah Ta'ala akan menanyai setiap pemimpin atas apa yang menjadi tanggungjawabnya, apakah dia memelihara (amanah) tersebut atau diabaikannya. Hingga seorang kepala rumah tangga akan ditanyai tentang perkara keluarganya." (HR. Ibnu Hibban).

 

Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :

 

"Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah." (HR. Muslim).

 

Sedang kesetiaan terhadap istri setelah wafatnya, telah dicontohkan oleh NabiShallallahu 'Alaihi wa Sallam dengan keteladanan yang sangat mengharukan dalam konteks ini. Anas ra. menyatakan,

 "Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam jika mendapatkan hadiah, berkata :

  

"Pergilah ke fulanah, dia dahulu adalah kawannya Khadijah." (HR. Ath-Thabrani).

Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tidak pernah melupakan peran seorang ibu yang oleh perundang-undangan hak asasi manusia internasional dilupakan. Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ditanya oleh seorang sahabat :

  

"Siapa orang yang paling berhak untuk aku layani dengan sebaik-baiknya?." BeliauShallallahu 'Alaihi wa Sallam menjawab, "Ibumu." Pria itu bertanya (lagi), "Kemudian siapa (lagi)?" Beliau (kembali) menjawab, "Ibumu." Pria itu bertanya (lagi), "Kemudian siapa (lagi)?" Beliau (kembali) menjawab, "Ibumu."  Pria itu bertanya (lagi), "Kemudian siapa (lagi)?" Beliau menjawab, "Ayahmu." (Muttafaqun 'Alaihi).

 

Seorang lelaki datang kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, lalu berkata :

  

"Wahai Rasulullah, aku ingin berperang, sungguh aku datang untuk meminta pengarahanmu." Lalu beliau bertanya, "Apakah kamu masih punya ibu." Ia menjawab, "Benar." Beliau bersabda, "Maka mengabdilah kepadanya, sesungguhnya surga dibawah kakinya." (HR. An-Nasa'i).

 

Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam adalah seorang yang sangat proporsional terhadap perempuan. Dimana dan kapanpun beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berada, senantiasa mendudukkan dan menempatkan perempuan pada keadaan yang selayaknya. Anas ra. berkata, "Pernah seorang dari budak-budak perempuan Madinah mengambil tangan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, lalu pergi membawa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sekehendak hajatnya." (HR. Bukhari).

 

Dan Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam belum pernah memperkenankan pemukulan terhadap budak perempuan. Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda kepada orang yang memukul budak perempuannya :

 

"Bebaskan dia (budak perempuan), sesungguhnya dia adalah seorang perempuan yang beriman." (HR. Muslim).

Maka tindak penempelangan menjadi alasan yang cukup untuk membebaskan seorang budak bagi Muhammad Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.

 

Dan dalam riwayat lain :

 

"Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tidak merasa segan berjalan dengan para janda dan orang miskin, kemudian beliau (pun) memenuhi kebutuhan untuk keduanya." (HR. An-Nasa'i).

 

Demikian pula dengan wanita yang lanjut usia di sisi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, maka dari Aisyah ra. berkata, "Seorang wanita tua renta datang kepada NabiShallallahu 'Alaihi wa Sallam yang saat itu sedang berada di sisiku. Lalu RasulullahShallallahu 'Alaihi wa Sallam bertanya kepadanya, 'Siapa anda?' Ia menjawab, 'AkuJatstsamah al-Muzaniyah (wanita pandir dari kabilah Muzaniyah).' Lalu beliau berkata, 'Bahkan engkau adalah Hassanah al- Muzaniyah (wanita baik dari kabilah Muzaniyah), bagaimana anda sekarang? Bagaimana kabar anda? Bagaimana anda sepeninggal kami?' Perempuan tua itu menjawab, 'Baik-baik saja, demi bapak dan ibuku, ya Rasulullah.' Ketika ia keluar, Aisyah ra. berkata, 'Wahai Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, anda menyambut wanita tua ini dengan gaya penyambutan (sangat hormat, pent.) seperti ini?' Maka beliau bersabda, 'Sesungguhnya perempuan tadi telah datang kepada kami (sejak) masa Khadijah, dan sungguh keterikatannya pada keimanan baik'." (HR. Al-Hakim).

 

Dari Anas bin Malik bahwa seorang seorang wanita yang terganggu akalnya, berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya punya keperluan padamu." Lalu RasulullahShallallahu 'Alaihi wa Sallam berkata, "Wahai ibu fulan! Perhatikanlah jalan yang mana yang kamu kehendaki untuk berdiriku, hingga aku dapat berdiri bersamamu." Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berlalu bersamanya, beliau berpisah setelah wanita tersebut telah memenuhi keperluannya." (HR. Muslim).

 

Adapun mengenai perempuan musyrik, sesungguhnya Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam melarang melakukan pembunuhan terhadap mereka, saat peperangan sekali pun. Pernah suatu ketika, beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam mendapati adanya mayat seorang perempuan yang terbunuh di suatu peperangan. Maka beliau berhenti di sisi mayat perempuan tersebut, kemudian berkata, "Jangan (sampai) pembunuhan (semacam) ini terjadi." Kemudian memandangi wajah-wajah para sahabatnya, seraya bersabda kepada salah seorang mereka,

 

"Yang benar wahai Khalid bin al-Walid, janganlah mereka membunuh anak-anak, dan tidak pula buruh (yaitu tenaga kerja sewaannya), dan kaum wanita." (HR. Ahmad dan Abu Daud).

 

Demikianlah beberapa riwayat yang berkenaan dengan hak-hak perempuan dan kedudukannya di sisi Rasulullah dan kekasih kita, Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.

 

Tak pelak lagi saat ini, di realitas terkini kita, betapa kita sangat membutuhkan tuntunan Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ini beserta implementasinya. Memberikan hak-hak kepada kaum perempuan secara integral, dan memandang bahwa hal itu adalah suatu bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah Ta'ala. Dan ini lebih mengena di dalam membumikan petunjuk-petunjuk Nabi, daripada sekedar berkoar-koar dan mengibarkan panji-panji syiar, tanpa disertai implementasinya di lapangan.

 

Sungguh jika kita merealisasikan hal ini, dan menghadirkan gambaran menawan mengenai Islam kepada para cendekia, maka mungkin ini menjadi factor penyebab orang-orang menerima Islam lebih banyak lagi daripada apa yang kita lihat pada hari ini.

 

Dr. Ahmad bin Utsman al-Mazyad

Asisten Professor di King Sa'ud University

Email : dralmazyad@hotmail.com

 

 

 

sumber : www.islamhouse.com