Senin, 22 Maret 2010

Bangunlah, Wahai Abu Turab!

Bismillah..

Dari Sahl bin Sa'd radhiyallahu'anhu, dia berkata: Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke rumah Fathimah -putri beliau- radhiyallahu'anha namun beliau tidak menemukan Ali -suami Fathimah- ada di rumah. Maka beliau berkata, "Dimana putra pamanmu?". Fathimah menjawab, "Ada sesuatu antara aku dengannya sehingga dia pun memarahiku lalu dia keluar rumah dan tidak tidur siang di sisiku." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lantas mengatakan kepada seseorang, "Lihatlah, dimana dia berada." Kemudian orang itu kembali dan melaporkan, "Wahai Rasulullah, dia berada di masjid, sedang tidur." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatanginya dalam keadaan sedang berbaring sementara kain selendangnya lepas dari bahunya -sehingga tampaklah bahunya- dan terkena terpaan debu/tanah (turab, bhs arab). Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun mulai mengusap debu dari tubuhnya seraya berkata, "Bangunlah wahai Abu Turab, bangunlah wahai Abu Turab." (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Fath al-Bari [1/627] dan Syarh Muslim [8/34])

Hadits yang agung ini menyimpan mutiara hikmah, antara lain:

1.Bolehnya menyebut putra paman (saudara sepupu) kepada kerabat ayah. Karena Ali bin Abi Thalib adalah putra dari paman Nabi -yaitu Abu Thalib- dan bukan putra dari paman Fathimah (lihat Fath al-Bari [1/627])

2. Arahan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam -sebagai seorang bapak- kepada Fathimah -putrinya- agar berbicara dengan suaminya menggunakan sebutan itu. Karena di dalam sebutan tersebut terdapat unsur kelemahlembutan dan jalinan kedekatan yang timbul karena ikatan tali kekerabatan. Seolah-olah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memahami apa yang ketika itu tengah terjadi di antara putrinya dengan sang suami -yaitu Ali bin Abi Thalib-. Dengan ungkapan itu beliau ingin agar putrinya bersikap lembut dan perhatian (tidak bersikap cuek/masa bodoh) terhadap suaminya (lihat Fath al-Bari [1/627])

3. Tidur siang merupakan kebiasaan para salaf. Sebagaimana yang dikatakan oleh Sahl bin Sa'd radhiyalahu'anhu, "Dahulu kami sering tidur siang -sebelum waktu zuhur- dan baru menikmati santap siang setelah sholat Jum'at." (HR. Bukhari). Adapun hadits riwayat at-Thabrani yang bunyinya, "Tidurlah siang, karena sesungguhnya syaitan tidak tidur siang." maka al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, "Di dalam sanadnya terdapat Katsir bin Marwan, sedangkan dia ini matruk/haditsnya ditinggalkan." (lihat Fath al-Bari [11/79]). Yang dimaksud dengan 'qoilulah' (tidur siang) adalah tidur di pertengahan hari (lihat Syarh Muslim [8/34]). al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, "Qailulah adalah tidur di tengah siang, yaitu ketika matahari tergelincir ke barat, dan beberapa saat sebelum atau sesudahnya." (Fath al-Bari [11/79]).

4. Boleh tidur siang di masjid, meskipun orang tersebut memiliki kamar tidur di rumahnya dan meskipun hal itu -tidur di sana- bukan merupakan suatu keperluan yang mendesak baginya (lihat Fath al-Bari [1/627] dan [11/79-80]).

5. Hadits ini juga dijadikan dalil yang menunjukkan bolehnya kaum lelaki tidur di masjid -meskipun di malam hari-, sebagaimana diungkapkan oleh al-Bukhari dan an-Nawawi (lihat Syarh Muslim [8/34] dan Fath al-Bari [1/626]. Hal itu -bolehnya sering tidur di masjid- berlaku terutama bagi orang yang belum punya tempat tinggal yang menetap, sebagaimana yang dikisahkan oleh Ibnu Umar radhiyallahu'anhuma, bahwa beliau bersama dengan seorang pemuda lajang yang belum berkeluarga biasa tidur di masjid Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (lihat Fath al-Bari [1/627])

6. Hendaknya mengatasi kemarahan yang timbul -seperti yang sering terjadi dalam rumah tangga, antara suami dengan istri- dengan cara yang tidak membangkitkan kemarahan pula, dan semestinya berusaha menempuh cara agar kemarahan tersebut menjadi reda dan suasana menjadi cair (lihat Fath al-Bari [1/627])

7. Boleh memberi nama kun-yah (panggilan dengan Abu atau Ummu) kepada seseorang -ataupun untuk diri sendiri- bukan dengan menggunakan nama anaknya, sebagaimana halnya Ali bin Abi Thalib radhiyallahu'anhu yang disebut oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan Abu Turab/bapaknya tanah (lihat Fath al-Bari [1/627])

Selengkapnya silahkan buka: www.abumushlih.com

Powered by Sinyal Kuat Indosat from My Nokia Phone®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar