Tampilkan postingan dengan label aqidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label aqidah. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 Juli 2010

Akhwaat, Kenapa Kau Harus Menghapus Fotomu di Internet?

Author: Abu Fauzan ibnu Lamu

Tulisan ini hanya sekedar peringatan buat akhwaat yang masih suka memajang
foto-fotonya di internet seperti di Blog, Situs Forum, khususnya di Facebook
dimana sekarang hampir semua aktivis dakwah yang melek internet mempunyai akun
di situs pertemanan tersebut.

Dari pengamatan saya selama memiliki akun di Facebook yang paling membuat miris
adalah banyaknya wanita berjilbab yang memajang foto mereka bahkan beberapa di
antaranya ada yang close up. Dari profile mereka ketahuan bahwa sebagian besar
dari mereka adalah aktivis dakwah. Bagi yang masih mempunyai foto yang diupload
ke FB, FS ataupun lainnya maka saya sarankan untuk segera menghapusnya dengan
pertimbangan berikut ini:

1. Anda bisa jadi korban pornografi

Ketika Anda mengupload foto ke internet maka yakinlah foto tersebut sudah bukan
milik Anda, tidak ada yang benar-benar privasi di dunia maya. Anda mungkin
merasa aman karena foto tersebut tersimpan di akun Anda yang kapan saja kalau
mau Anda bisa menghapusnya tapi itu hanya perkiraan Anda. Jutaan orang yang
bisa mengakses ke profil Anda, mereka bisa mendownloadnya dan menyebarkannya di
tempat lain. Jadi meskipun dikemudian hari Anda menghapusnya tapi ia sudah
terlanjur menyebar dan mustahil bagi Anda untuk mencegahnya.

Hal yang paling ditakutkan adalah ketika orang-orang usil mendapatkannya dan
"tergoda" untuk menjahili Anda. Ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang
benci dengan Islam. Misalnya dengan memanipulasinya dan menjadikan Anda
"Bintang Pornografi". Dengan kecanggihan software pengolah gambar hal itu bisa
dilakukan dengan waktu hanya beberapa menit. Setelah itu mereka bisa menebarnya
ke ribuan link hanya dalam hitungan detik.

Hal ini sudah pernah terjadi pada seorang artis dimana foto syurnya beredar di
internet, sampai-sampai harus menurunkan pakar telematika, Roy Suryo untuk
membersihkan namanya dengan menjelaskan bahwa foto tersebut hasil manipulasi.
Dan tidak dipungkiri bahwa banyak foto wanita berjilbab bahkan bercadar dengan
tubuh telanjang yang bersiliweran di dunia maya, termasuk korbannya adalah
salah seorang istri ustadz kondang.

Meski dengan mudah orang menebaknya sebagai sesuatu yang di rekayasa, tapi
bukankah itu sudah cukup untuk menghinakan dan melecehkan, namun kitalah
memberi peluang kepada orang hasad tersebut untuk melakukannya. Nah, sebelum
terlanjur hapus foto Anda dari dunia maya!

2. Anda pajang untuk siapa?

Ada pertanyaan bagi muslimah yang memajang fotonya di internet, foto itu Anda
pajang untuk siapa?

Allah subhanahu wa ta'ala telah memerintahkan muslim dan muslimah untuk menjaga
pandangannya dari lawan jenis yang bukan mahram. Tak sampai di situ Allah pun
memerintahkan masing-masing kepada mereka untuk saling menjaga diri (An-Nur
(24): 30-31). Di sini ada simbiosis mutualisme, jika seorang wanita yang
menjaga dirinya dengan hijab yang syar'i maka dengan sendirinya laki lain juga
akan terjaga pandangannya meski laki-laki tersebut tidak paham agama, nah
bagaimana jika laki-laki tersebut juga paham akan agama tentu ia juga menjaga
diri dan pandangannya. Sadar atau tidak mereka saling menguatkan dalam
kebaikan, dan itulah mungkin maksudnya Allah menegaskan dalam firman-Nya bahwa
laki-laki beriman dan wanita yang beriman adalah penolong bagi yang lainnya,
dan mereka saling menguatkan dalam keimanan dan keta'atan (QS. at-Taubah (9) :
71.).

Ketika mengupload foto Anda di internet maka anda secara tak langsung telah
"menandatangani kontrak" bahwa anda membebaskan siapapun bebas untuk memandang
Anda tanpa terkecuali. Terus dimana penjagaan Anda terhadap kehormatan Anda dan
orang lain?

Ummul Mu'minin 'Aisyah radhiyallahu 'anha pernah mengatakan bahwa seandainya
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masih hidup dan melihat tingkah laku
wanita pada zaman tersebut maka tentu beliau akan melarangnya untuk keluar
rumah. Perkataan ini beliau katakan ketika para sahabat masih berada di
tengah-tengah mereka dan mengajarkan ilmu kepada mereka, mereguk Islam seperti
menikmati air langsung dari mata airnya, ketika para muslimah masih menjaga
hijab-hijab mereka, bandingkanlah keadaan tersebut dengan sekarang ini dimana
kebanyakan wanita sudah tidak bisa menjaga kehormatannya.

Wahai wanita malulah! Wahai para suami cemburulah! Wahai para orang tua jagalah
anakmu dari kerusakan! Wahai para ikhwa yang akan menggenapkan separuh agamanya
jagalah dirimu dan carilah wanita yang shalehah yang menjaga dirinya serta
berlindunglah dari wanita yang masih suka "menjajakan" dirinya. Wallahu a'lam.


http://www.facebook.com/home.php?#!/notes/ibnu-yahya/akhwaat-kenapa-kau-harus-menghapus-fotomu-di-internet/454678079072

Powered by Sinyal Kuat Indosat from My Nokia Phone®

Jumat, 25 Juni 2010

Keutamaan Di Bulan Rajab dan Sya'ban.

AMALAN DI BULAN RAJAB

Segala puji bagi Allah Rabb Semesta Alam, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan para pengikut beliau hingga akhir
zaman. Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah Ta'ala karena pada saat ini kita telah memasuki salah satu bulan haram yaitu bulan Rajab. Apa saja
yang ada di balik bulan Rajab dan apa saja amalan di dalamnya? Insya Allah dalam artikel yang singkat ini, kita akan membahasnya. Semoga Allah memberi
taufik dan kemudahan untuk menyajikan pembahasan ini di tengah-tengah pembaca sekalian.


*Rajab di Antara Bulan Haram*

Bulan Rajab terletak antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya'ban. Bulan Rajab sebagaimana bulan Muharram termasuk bulan haram. Allah Ta'ala
berfirman,

*"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu."* (Qs. At Taubah: 36)

Ibnu Rajab mengatakan, "Allah Ta'ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan
matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal.

Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perpuataran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana
yang dilakukan oleh Ahli Kitab." *(Latho-if Al Ma'arif*, 202)

Lalu apa saja empat bulan suci tersebut? Dari Abu Bakroh, Nabi *shallallahu 'alaihi wa sallam* bersabda,

*"Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram
(suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo'dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya'ban."* (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679)

Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah (1) Dzulqo'dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.

*Di Balik Bulan Haram*

Lalu kenapa bulan-bulan tersebut disebut bulan haram? Al Qodhi Abu Ya'la * rahimahullah* mengatakan, "Dinamakan bulan haram karena dua makna.

*Pertama*, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.

*Kedua*, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan."
(Lihat*Zaadul Maysir*, tafsir surat At Taubah ayat 36)

Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada
bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, "Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya." (*Latho-if Al Ma'arif*, 214)

Ibnu 'Abbas mengatakan, "Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan
tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak." (*Latho-if Al Ma'arif*, 207)

*Bulan Haram Mana yang Lebih Utama?*

Para ulama berselisih pendapat tentang manakah di antara bulan-bulan haram tersebut yang lebih utama. Ada ulama yang mengatakan bahwa yang lebih utama
adalah bulan Rajab, sebagaimana hal ini dikatakan oleh sebagian ulama Syafi'iyah. Namun An Nawawi (salah satu ulama besar Syafi'iyah) dan ulama
Syafi'iyah lainnya melemahkan pendapat ini. Ada yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Muharram, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri dan pendapat ini dikuatkan oleh An Nawawi. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Dzulhijjah. Ini
adalah pendapat Sa'id bin Jubair dan lainnya, juga dinilai kuat oleh Ibnu Rajab dalam *Latho-if Al Ma'arif* (hal. 203).

*Hukum yang Berkaitan Dengan Bulan Rajab*

Hukum yang berkaitan dengan bulan Rajab amatlah banyak, ada beberapa hukum yang sudah ada sejak masa Jahiliyah. Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ini masih tetap berlaku ketika datang Islam ataukah tidak. Di antaranya adalah haramnya peperangan ketika bulan haram (termasuk bulan
Rajab <http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/amalan-di-bulan-rajab.html>).
Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ini masih tetap diharamkan ataukah sudah dimansukh (dihapus hukumnya). Mayoritas ulama menganggap bahwa hukum tersebut sudah dihapus. Ibnu Rajab mengatakan, "Tidak diketahui dari satu orang sahabat pun bahwa mereka berhenti berperang pada bulan-bulan haram, padahal ada faktor pendorong ketika itu. Hal ini menunjukkan bahwa mereka sepakat tentang dihapusnya hukum tersebut." (*Lathoif Al Ma'arif*, 210)

Begitu juga dengan menyembelih (berkurban). Di zaman Jahiliyah dahulu, orang-orang biasa melakukan penyembelihan kurban pada tanggal 10 Rajab, dan
dinamakan *'atiiroh* atau *Rojabiyyah* (karena dilakukan pada bulan Rajab). Para ulama berselisih pendapat apakah hukum 'atiiroh sudah dibatalkan oleh Islam ataukah tidak. Kebanyakan ulama berpendapat bahwa *'atiiroh* sudah dibatalkan hukumnya dalam Islam. Hal ini berdasarkan hadits Bukhari-Muslim, dari Abu Hurairah, Nabi *shallallahu 'alaihi wa sallam* bersabda,

*"Tidak ada lagi faro' dan 'atiiroh."* (HR. Bukhari no. 5473 dan Muslim no. 1976). Faro' adalah anak pertama dari unta atau kambing, lalu dipelihara dan nanti akan disembahkan untuk berhala-berhala mereka.

Al Hasan Al Bashri mengatakan, "Tidak ada lagi 'atiiroh dalam Islam. 'Atiiroh hanya ada di zaman Jahiliyah. Orang-orang Jahiliyah biasanya
berpuasa di bulan Rajab dan melakukan penyembelihan 'atiiroh pada bulan tersebut. Mereka menjadikan penyembelihan pada bulan tersebut sebagai 'ied (hari besar yang akan kembali berulang) dan juga mereka senang untuk memakan
yang manis-manis atau semacamnya ketika itu." Ibnu 'Abbas sendiri tidak senang menjadikan bulan Rajab sebagai 'ied.

'Atiiroh sering dilakukan berulang setiap tahunnya sehingga menjadi 'ied (sebagaimana Idul Fitri dan Idul Adha), padahal 'ied (perayaan) kaum
muslimin hanyalah Idul Fithri, Idul Adha dan hari tasyriq. Dan kita dilarang membuat 'ied selain yang telah ditetapkan oleh ajaran Islam. Ada sebuah
riwayat,

*"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berpuasa pada seluruh hari di bulan Rajab agar tidak dijadikan sebagai 'ied."* (HR. 'Abdur Rozaq, hanya sampai pada Ibnu 'Abbas (mauquf). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Majah dan Ath Thobroniy dari Ibnu 'Abbas secara marfu', yaitu sampai pada Nabi *shallallahu 'alaihi wa sallam*)

Ibnu Rajab *rahimahullah* mengatakan, "Intinya, tidaklah dibolehkan bagi kaum muslimin untuk menjadikan suatu hari sebagai 'ied selain apa yang telah dikatakan oleh syari'at Islam sebagai 'ied yaitu Idul Fithri, Idul Adha dan hari tasyriq. Tiga hari ini adalah hari raya dalam setahun. Sedangkan 'ied
setiap pekannya adalah pada hari Jum'at. Selain hari-hari tadi, jika dijadikan sebagai 'ied dan perayaan, maka itu berarti telah berbuat sesuatu
yang tidak ada tuntunannya dalam Islam (alias bid'ah)." (*Latho-if Al Ma'arif*, 213)

Hukum lain yang berkaitan dengan bulan Rajab adalah shalat dan puasa.

*Mengkhususkan Shalat Tertentu dan Shalat Roghoib di bulan Rajab*

Tidak ada satu shalat pun yang dikhususkan pada bulan Rajab, juga tidak ada anjuran untuk melaksanakan shalat Roghoib pada bulan tersebut.

Shalat Roghoib atau biasa juga disebut dengan shalat Rajab adalah shalat yang dilakukan di malam Jum'at pertama bulan Rajab antara shalat Maghrib dan
Isya. Di siang harinya sebelum pelaksanaan shalat Roghoib (hari kamis pertama bulan Rajab) dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah. Jumlah
raka'at shalat Roghoib adalah 12 raka'at. Di setiap raka'at dianjurkan membaca Al Fatihah sekali, surat Al Qadr 3 kali, surat Al Ikhlash 12 kali.
Kemudian setelah pelaksanaan shalat tersebut dianjurkan untuk membaca shalawat kepada Nabi *shallallahu 'alaihi wa sallam*sebanyak 70 kali.

Di antara keutamaan yang disebutkan pada hadits yang menjelaskan tata cara shalat Raghaib adalah dosanya walaupun sebanyak buih di lautan akan diampuni dan bisa memberi syafa'at untuk 700 kerabatnya. Namun hadits yang menerangkan tata cara shalat Roghoib dan keutamaannya adalah hadits maudhu' (palsu). Ibnul Jauzi meriwayatkan hadits ini dalam *Al Mawdhu'aat* (kitab hadits-hadits palsu).

Ibnul Jauziy *rahimahullah* mengatakan, "Sungguh, orang yang telah membuat bid'ah dengan membawakan hadits palsu ini sehingga menjadi motivator bagi orang-orang untuk melakukan shalat Roghoib dengan sebelumnya melakukan puasa, padahal siang hari pasti terasa begitu panas. Namun ketika berbuka mereka tidak mampu untuk makan banyak. Setelah itu mereka harus melaksanakan
shalat Maghrib lalu dilanjutkan dengan melaksanakan shalat Raghaib. Padahal dalam shalat Raghaib, bacaannya tasbih begitu lama, begitu pula dengan
sujudnya. Sungguh orang-orang begitu susah ketika itu. Sesungguhnya aku melihat mereka di bulan Ramadhan dan tatkala mereka melaksanakan shalat
tarawih, kok tidak bersemangat seperti melaksanakan shalat ini?! Namun shalat ini di kalangan awam begitu urgent. Sampai-sampai orang yang biasa tidak hadir shalat Jama'ah pun ikut melaksanakannya." (*Al Mawdhu'aat li Ibnil Jauziy*, 2/125-126)

Shalat Roghoib ini pertama kali dilaksanakan di Baitul Maqdis, setelah 480 Hijriyah dan tidak ada seorang pun yang pernah melakukan shalat ini
sebelumnya. (*Al Bida' Al Hawliyah*, 242)

Ath Thurthusi mengatakan, "Tidak ada satu riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi *shallallahu 'alaihi wa sallam*melakukan shalat ini. Shalat ini juga
tidak pernah dilakukan oleh para sahabat *radhiyallahu 'anhum*, para tabi'in, dan salafush sholeh -semoga rahmat Allah pada mereka-." (*Al
Hawadits wal Bida'*, hal. 122. Dinukil dari *Al Bida' Al Hawliyah*, 242)

*Mengkhususkan Berpuasa di Bulan Rajab*

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, "Adapun mengkhususkan bulan Rajab dan Sya'ban untuk berpuasa pada seluruh harinya atau beri'tikaf pada waktu tersebut, maka *tidak ada tuntunannya* dari Nabi *shallallahu 'alaihi wa sallam*dan para sahabat mengenai hal ini. Juga hal ini tidaklah dianjurkan oleh para ulama kaum muslimin. Bahkan yang terdapat dalam hadits yang shahih
(riwayat Bukhari dan Muslim) dijelaskan bahwa Nabi* shallallahu 'alaihi wa sallam*biasa banyak berpuasa di bulan Sya'ban. Dan beliau dalam setahun tidaklah pernah banyak berpuasa dalam satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya'ban, jika hal ini dibandingkan dengan bulan Ramadhan.

Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua adalah berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dho'if) bahkan maudhu'
(palsu). Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadits-hadits ini sebagai sandaran. Bahkan hadits-hadits yang menjelaskan keutamaannya adalah hadits
yang maudhu' (palsu) dan dusta."(*Majmu' Al Fatawa*, 25/290-291)

Bahkan telah dicontohkan oleh para sahabat bahwa mereka melarang berpuasa pada seluruh hari bulan Rajab karena ditakutkan akan sama dengan puasa di
bulan Ramadhan, sebagaimana hal ini pernah dicontohkan oleh 'Umar bin Khottob. Ketika bulan Rajab, 'Umar pernah memaksa seseorang untuk makan (tidak berpuasa), lalu beliau katakan,

*"Janganlah engkau menyamakan puasa di bulan ini (bulan Rajab) dengan bulan Ramadhan."* (Riwayat ini dibawakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
dalam *Majmu' Al Fatawa*, 25/290 dan beliau mengatakannya shahih. Begitu pula riwayat ini
dikatakan bahwa sanadnya shahih oleh Syaikh Al Albani dalam *Irwa'ul Gholil*)

Adapun perintah Nabi *shallallahu 'alaihi wa sallam* untuk berpuasa di bulan-bulan haram yaitu bulan Rajab, Dzulqo'dah, Dzulhijjah, dan Muharram,
maka ini adalah perintah untuk berpuasa pada empat bulan tersebut dan beliau tidak mengkhususkan untuk berpuasa pada bulan Rajab saja. (Lihat *Majmu' Al Fatawa*, 25/291)

Imam Ahmad mengatakan, "Sebaiknya seseorang tidak berpuasa (pada bulan Rajab) satu atau dua hari." Imam Asy Syafi'i mengatakan, "Aku tidak suka jika ada orang yang menjadikan menyempurnakan puasa satu bulan penuh
sebagaimana puasa di bulan Ramadhan." Beliau berdalil dengan hadits 'Aisyah yaitu 'Aisyah tidak pernah melihat Rasulullah *shallallahu 'alaihi wa sallam * berpuasa sebulan penuh pada bulan-bulan lainnya sebagaimana beliau menyempurnakan berpuasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan. (*Latho-if Ma'arif*, 215)

Ringkasnya, berpuasa penuh di bulan Rajab itu terlarang jika memenuhi tiga point berikut:

1. Jika dikhususkan berpuasa penuh pada bulan tersebut, tidak seperti bulan lainnya sehingga orang-orang awam dapat menganggapnya sama seperti puasa Ramadhan.

2. Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut adalah puasa yang dikhususkan oleh Nabi *shallallahu 'alaihi wa sallam* sebagaimana sunnah rawatib (sunnah yang mengiringi amalan yang wajib).

3. Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut memiliki keutamaan pahala yang lebih dari puasa di bulan-bulan lainnya. (Lihat *Al Hawadits wal Bida'*, hal. 130-131. Dinukil dari *Al Bida' Al Hawliyah*, 235-236)

*Perayaan Isro' Mi'roj*

Sebelum kita menilai apakah merayakan Isro' Mi'roj ada tuntunan dalam agama ini ataukah tidak, perlu kita tinjau terlebih dahulu, apakah Isro' Mi'roj betul terjadi pada bulan Rajab?

Perlu diketahui bahwa para ulama berselisih pendapat kapan terjadinya Isro' Mi'roj. Ada ulama yang mengatakan pada bulan Rajab. Ada pula yang mengatakan pada bulan Ramadhan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, "Tidak ada dalil yang tegas yang menyatakan terjadinya Isro' Mi'roj pada bulan tertentu atau sepuluh hari
tertentu atau ditegaskan pada tanggal tertentu. Bahkan sebenarnya para ulama berselisih pendapat mengenai hal ini, tidak ada yang bisa menegaskan waktu pastinya." (*Zaadul Ma'ad*, 1/54)

Ibnu Rajab mengatakan, "Telah diriwayatkan bahwa di bulan Rajab ada kejadian-kejadian yang luar biasa. Namun sebenarnya riwayat tentang hal
tersebut tidak ada satu pun yang shahih. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau dilahirkan pada awal malam bulan tersebut. Ada pula yang menyatakan bahwa beliau diutus pada 27 Rajab. Ada pula yang mengatakan bahwa itu terjadi pada 25 Rajab. Namun itu semua tidaklah shahih."

Abu Syamah mengatakan, "Sebagian orang menceritakan bahwa Isro' Mi'roj terjadi di bulan Rajab. Namun para pakar Jarh wa Ta'dil (pengkritik perowi hadits) menyatakan bahwa klaim tersebut adalah suatu kedustaan." (*Al Bida' Al Hawliyah*, 274)

Setelah kita mengetahui bahwa penetapan Isro' Mi'roj sendiri masih diperselisihkan, lalu *bagaimanakah hukum merayakannya?*

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, "Tidak dikenal dari seorang dari ulama kaum muslimin yang menjadikan malam Isro' memiliki keutamaan dari
malam lainnya, lebih-lebih dari malam Lailatul Qadr. Begitu pula para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik tidak pernah
mengkhususkan malam Isro' untuk perayaan-perayaan tertentu dan mereka pun tidak menyebutkannya. Oleh karena itu, tidak diketahui tanggal pasti dari malam Isro' tersebut." (*Zaadul Ma'ad*, 1/54)

Begitu pula Syaikhul Islam mengatakan, "Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari'atkan (yaitu idul fithri dan
idul adha, pen) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi'ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rojab (perayaan Isro' Mi'roj), hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum'at dari bulan Rojab atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan Idul Abror (ketupat lebaran)-; ini semua adalah bid'ah
yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya." (*Majmu'
Fatawa*, 25/298)

Ibnul Haaj mengatakan, "Di antara ajaran yang tidak ada tuntunan yang diada-adakan di bulan Rajab adalah perayaan malam Isro' Mi'roj pada tanggal
27 Rajab." (*Al Bida' Al Hawliyah*, 275)

*Catatan penting:*

Banyak tersebar di tengah-tengah kaum muslimin sebuah riwayat dari Anas bin Malik. Beliau mengatakan, "Ketika tiba bulan Rajab, Rasulullah *shallallahu 'alaihi wa sallam* biasa mengucapkan,

*"Allahumma baarik lanaa fii Rojab wa Sya'ban wa ballignaa Romadhon* [Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya'ban dan perjumpakanlah kami
dengan bulan Ramadhan]"."

Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad dalam musnadnya, Ibnu Suniy dalam *'Amalul Yaum wal Lailah*. Namun perlu diketahui bahwa hadits ini adalah *hadits yang lemah (hadits dho'if)* karena di dalamnya ada perowi yang bernama Zaidah bin
Abi Ar Ruqod. Zaidah adalah *munkarul hadits* (banyak keliru dalam meriwayatkan hadits) sehingga hadits ini termasuk hadits dho'if. Hadits ini
dikatakan dho'if (lemah) oleh Ibnu Rajab dalam *Lathoif Ma'arif* (218), Syaikh Al Albani dalam tahqiq *Misykatul Mashobih* (1369), dan Syaikh
Syu'aib Al Arnauth dalam *Takhrij Musnad Imam Ahmad*.

Demikian pembahasan kami mengenai amalan-amalan di bulan Rajab dan beberapa amalan yang keliru yang dilakukan di bulan tersebut. Semoga Allah senantiasa memberi taufik dan hidayah kepada kaum muslimin. Semoga Allah menunjuki kita ke jalan kebenaran.

*Alhamdulillahilladzi bi ni'matihi tatimmush sholihaat. Allahumma sholli 'ala Nabiyyina Muhammad wa 'ala alihi wa shohbihi wa sallam.*

Selesai disusun di Wisma MTI, 5 Rajab 1430 H

***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id<http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/amalan-di-bulan-rajab.html>

Powered by Sinyal Kuat Indosat from My Nokia Phone®

Senin, 21 Juni 2010

Saudariku... Kuingin Meraih Surga Bersamamu.

Penulis: Ummu Ziyad

Memakai jilbab, untuk saat ini dan di negara ini, bukanlah berarti sebuah pengilmuan akan agama. Dulu aku pernah beranggapan bahwa seorang yang memakai jilbab adalah orang yang akan berusaha mempertahankan jilbabnya disebabkan proses pemakaian jilbab itu sendiri membutuhkan pergulatan di hati yang membuncah-buncah dan penuh derai air mata. Tapi sayangnya, makin bertambah usiaku, maka berubah pula anggapan itu disebabkan berbagai kenyataan yang kutemui.

Aku baru menyadari ada sebagian wanita yang menggunakan jilbab hanya karena sekedar disuruh atau diwajibkan oleh orang tua, tempat belajar atau tempatnya bekerja. Jika telah keluar dari 'aturan' itu, maka lepas pula jilbab yang menutupi kepalanya. Mungkin karena itulah kain-kain itu tidak menutup secara benar kepala dan dada mereka.

Sebagian lagi, memakai jilbab karena pada saat itu, jilbab terasa pas untuk dipakai dan lebih menimbulkan kesan 'gaya' dan kereligiusan agama. Apalagi jika diberi pernak-pernik di sana-sini. Jilbab yang seharusnya menutup keindahan wanita tersebut malah justru menambah keindahan itu sendiri. Ditambah lagi kesan agamis yang terasa nyaman di hati.

Aku juga pernah berpikir dan bertanya-tanya, bahwa orang-orang memakai cadar dan berjilbab lebar apakah tidak kepanasan dengan seluruh atributnya? Apakah tidak repot jika hendak keluar dimana mereka harus memakai seluruh kain panjang tersebut? Mulai dari baju, jilbab yang lebar, masih harus ditambah memakai kaus kaki! Ah! Dan di balik jilbab itu, ternyata masih ada jilbab lagi! Dan. apakah mereka bisa melihat dari balik cadar yang menutup matanya?

Untuk yang satu ini, waktu tidak cukup untuk menjawab semua pertanyaan itu. Karena butuh pengetahuan lain yang merasuk ke dalam hati untuk mendapatkan jawabannya. Pengetahuan akan indahnya Islam dengan segala pengaturan yang diberikan oleh Allah. Pengetahuan akan surga yang begitu indah dan damai dengan segala kenikmatannya. Pengetahuan bahwa surga tidak akan tercium oleh wanita yang mengumbar-umbar aurat di depan khalayak. Pengetahuan bahwa penghuni neraka yang paling banyak adalah wanita. Ternyata kerepotan itu bukanlah kerepotan, melainkan sebuah usaha. Usaha dari seorang wanita muslimah untuk menggapai surga-Nya. Untuk bersanding dengan suaminya ditemani dengan bidadari cantik lainnya. Panas dari jilbab itu bukanlah rasa panas yang menyesakkan pikiran dan dada. Akan tetapi hanya sepercik penguji jiwa yang dapat meluruhkan dosa-dosa kecil dari seorang insan wanita. Bukankah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan bahwa setiap kesusahan yang dialami muslim merupakan peluruh bagi dosa-dosanya.

Maka. hatiku kini pedih. Ketika kemarin melihat saudariku yang lain, seiring dengan berjalannya waktu, kini telah membuka jilbabnya. Sempat kutanyakan, "Di mana jilbabnya?"

Ia menjawab, "Tidak sempat kupakai."

Aih. waktu kutanyakan itu, memang pada saat dimana orang-orang sibuk menyelamatkan dirinya dikarenakan bencana alam. Aku hanya terdiam mendengar jawaban itu. Ah. mungkin karena sangat terkejutnya sehingga tidak sempat berbalik lagi untuk mengambil jilbab.

Tapi hari ini. kutemukan dia sudah menanggalkan jilbabnya. Bahkan tak tersisa sedikitpun jejak bahwa ia pernah memakai jilbab. Kini ia telah bercelana pendek dengan pakaian yang pendek pula. Sesak rasanya dada ini. Tetapi belum ada daya dari diriku untuk bertanya lagi tentang sebuah kain yang menutupi kepala dan dadanya. Masih tersisa di benakku, jika seseorang yang menggunakan jilbab melepas jilbabnya. maka habislah sudah. karena perenungan dan pergulatan hati itu kini telah dikalahkan oleh hawa nafsu. Perenungan yang pernah mendapatkan kemenangan dengan dikenakannya jilbab itu kini justru bahkan tak mau diingat. Hanya kepada Allah-lah aku mengadu dan memohonkan hidayah itu agar tetap ada bersamaku dan kembali ditunjukkan kepadanya.

Saudariku. kuingin meraih surga bersamamu. Maka, saat ini aku hanya bisa berdoa. Semoga kita bertemu di surga kelak.

sumber http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/saudariku-kuingin-meraih-surga-bersamamu.html<Photo 2>

Powered by Sinyal Kuat Indosat from My Nokia Phone®

Kamis, 10 Juni 2010

TENTANG PERNIKAHAN

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam senantiasa menganjurkan kaum muda untuk menyegerakan me-nikah sehingga mereka tidak berkubang dalam kemak-siatan, menuruti hawa nafsu dan syahwatnya. Karena, banyak sekali keburukan akibat menunda pernikahan. Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah! Karena menikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa) karena shaum itu dapat memben-tengi dirinya."[1]

Anjuran Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam untuk segera menikah mengandung berbagai manfaat, sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama, di antaranya:

[1]. Melaksanakan Perintah Allah Ta'ala.

[2]. Melaksanakan Dan Menghidupkan Sunnah Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam.
[3]. Dapat Menundukkan Pandangan.

[4]. Menjaga Kehormatan Laki-Laki Dan Perempuan.

[5]. Terpelihara Kemaluan Dari Beragam Maksiat.


Dengan menikah, seseorang akan terpelihara dari perbuatan jelek dan hina, seperti zina, kumpul kebo, dan lainnya. Dengan terpelihara diri dari berbagai macam perbuatan keji, maka hal ini adalah salah satu sebab dijaminnya ia untuk masuk ke dalam Surga.


Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:


"Artinya : Barangsiapa yang menjaga apa yang ada di antara dua bibir (lisan)nya dan di antara dua paha (ke-maluan)nya, aku akan jamin ia masuk ke dalam Surga." [2]


[6]. Ia Juga Akan Termasuk Di Antara Orang-Orang Yang Ditolong Oleh Allah.
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang tiga golongan yang ditolong oleh Allah, yaitu orang yang menikah untuk memelihara dirinya dan pandangannya, orang yang berjihad di jalan Allah, dan seorang budak yang ingin melunasi hutangnya (menebus dirinya) agar merdeka (tidak menjadi budak lagi). Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:


"Artinya : Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapat pertolongan Allah: (1) mujahid fi sabilillah, (2) budak yang menebus dirinya agar merdeka, dan (3) orang yang menikah karena ingin memelihara kehor-matannya." [3]


[7]. Dengan Menikah, Seseorang Akan Menuai Ganjaran Yang Banyak.
Bahkan, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam menyebutkan bahwa seseorang yang bersetubuh dengan isterinya akan mendapatkan ganjaran. Beliau bersabda,

"Artinya : ... dan pada persetubuhan salah seorang dari kalian adalah shadaqah..." [4]

[8]. Mendatangkan Ketenangan Dalam Hidupnya

Yaitu dengan terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Sebagaimana firman Allah 'Azza wa Jalla:


"Artinya : Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir." [Ar-Ruum : 21]


Seseorang yang berlimpah harta belum tentu merasa tenang dan bahagia dalam kehidupannya, terlebih jika ia belum menikah atau justru melakukan pergaulan di luar pernikahan yang sah. Kehidupannya akan dihantui oleh kegelisahan. Dia juga tidak akan mengalami mawaddah dan cinta yang sebenarnya, sebagaimana yang diisyaratkan oleh Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam:


"Artinya : Tidak pernah terlihat dua orang yang saling mencintai seperti (yang terlihat dalam) pernikahan." [5]


Cinta yang dibungkus dengan pacaran, pada hakikatnya hanyalah nafsu syahwat belaka, bukan kasih sayang yang sesungguhnya, bukan rasa cinta yang sebenarnya, dan dia tidak akan mengalami ketenangan karena dia berada dalam perbuatan dosa dan laknat Allah. Terlebih lagi jika mereka hidup berduaan tanpa ikatan pernikahan yang sah. Mereka akan terjerumus dalam lembah perzinaan yang menghinakan mereka di dunia dan akhirat.


Berduaan antara dua insan yang berlainan jenis merupakan perbuatan yang terlarang dan hukumnya haram dalam Islam, kecuali antara suami dengan isteri atau dengan mahramnya. Sebagaimana sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam:


"Artinya : jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang wanita, kecuali si wanita itu bersama mahramnya." [6]


Mahram bagi laki-laki di antaranya adalah bapaknya, pamannya, kakaknya, dan seterusnya. Berduaan dengan didampingi mahramnya pun harus ditilik dari kepen-tingan yang ada. Jika tujuannya adalah untuk ber-pacaran, maka hukumnya tetap terlarang dan haram karena pacaran hanya akan mendatangkan kegelisahan dan menjerumuskan dirinya pada perbuatan-perbuatan terlaknat. Dalam agama Islam yang sudah sempurna ini, tidak ada istilah pacaran meski dengan dalih untuk dapat saling mengenal dan memahami di antara kedua calon suami isteri.


Sedangkan berduaan dengan didampingi mahramnya dengan tujuan meminang (khitbah), untuk kemudian dia menikah, maka hal ini diperbolehkan dalam syari'at Islam, dengan ketentuan-ketentuan yang telah dijelaskan pula oleh syari'at.

[9]. Memiliki Keturunan Yang Shalih

Setiap orang yang menikah pasti ingin memiliki anak. Dengan menikah -dengan izin Allah- ia akan mendapatkan keturunan yang shalih, sehingga menjadi aset yang sangat berharga karena anak yang shalih akan senantiasa mendo'akan kedua orang tuanya, serta dapat menjadikan amal bani Adam terus mengalir meskipun jasadnya sudah berkalang tanah di dalam kubur.
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda.


"Artinya : Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga hal: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendo'akannya." [7]

[10]. Menikah Dapat Menjadi Sebab Semakin Banyaknya Jumlah Ummat Nabi Muhammad Shallallaahu 'Alaihi Wa Sallam

Termasuk anjuran Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam adalah menikahi wanita-wanita yang subur, supaya ia memiliki keturunan yang banyak.


Seorang yang beriman tidak akan merasa takut dengan sempitnya rizki dari Allah sehingga ia tidak membatasi jumlah kelahiran. Di dalam Islam, pembatasan jumlah kelahiran atau dengan istilah lain yang menarik (seperti "Keluarga Berencana") hukumnya haram dalam Islam. Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam justru pernah mendo'akan seorang Shahabat beliau, yaitu Anas bin Malik radhiyallaahu 'anhu, yang telah membantu Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam selama sepuluh tahun dengan do'a:


"Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya dan berkahilah baginya dari apa-apa yang Engkau anugerahkan padanya." [8]


Dengan kehendak Allah, dia menjadi orang yang paling banyak anaknya dan paling banyak hartanya pada waktu itu di Madinah. Kata Anas, "Anakku, Umainah, menceritakan kepadaku bahwa anak-anakku yang sudah meninggal dunia ada 120 orang pada waktu Hajjaj bin Yusuf memasuki kota Bashrah." [9]

Semestinya seorang muslim tidak merasa khawatir dan takut dengan banyaknya anak, justru dia merasa bersyukur karena telah mengikuti Sunnah Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam yang mulia. Allah 'Azza wa Jalla akan memudahkan baginya dalam mendidik anak-anaknya, sekiranya ia bersungguh-sungguh untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Bagi Allah 'Azza wa Jalla tidak ada yang mustahil.

Di antara manfaat dengan banyaknya anak dan keturunan adalah:
1. Mendapatkan karunia yang sangat besar yang lebih tinggi nilainya dari harta.

2. Menjadi buah hati yang menyejukkan pandangan.

3. Sarana untuk mendapatkan ganjaran dan pahala dari sisi Allah.

4. Di dunia mereka akan saling menolong dalam ke-bajikan.

5. Mereka akan membantu meringankan beban orang tuanya.

6. Do'a mereka akan menjadi amal yang bermanfaat ketika orang tuanya sudah tidak bisa lagi beramal (telah meninggal dunia).

7. Jika ditakdirkan anaknya meninggal ketika masih kecil/belum baligh -insya Allah- ia akan menjadi syafa'at (penghalang masuknya seseorang ke dalam Neraka) bagi orang tuanya di akhirat kelak.

8. Anak akan menjadi hijab (pembatas) dirinya dengan api Neraka, manakala orang tuanya mampu men-jadikan anak-anaknya sebagai anak yang shalih atau shalihah.

9. Dengan banyaknya anak, akan menjadi salah satu sebab kemenangan kaum muslimin ketika jihad fi sabilillah dikumandangkan karena jumlahnya yang sangat banyak.

10. Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bangga akan jumlah ummatnya yang banyak.

Anjuran Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam ini tentu tidak bertentangan dengan manfaat dan hikmah yang dapat dipetik di dalamnya. Meskipun kaum kafir tiada henti-hentinya menakut-nakuti kaum muslimin sepuaya mereka tidak memiliki banyak anak dengan alasan rizki, waktu, dan tenaga yang terbatas untuk mengurus dan memperhatikan mereka. Padahal, bisa jadi dengan adanya anak-anak yang menyambutnya ketika pulang dari bekerja, justru akan membuat rasa letih dan lelahnya hilang seketika. Apalagi jika ia dapat bermain dan bersenda gurau dengan anak-anaknya. Masih banyak lagi keutamaan memiliki banyak anak, dan hal ini tidak bisa dinilai dengan harta.


Bagi seorang muslim yang beriman, ia harus yakin dan mengimani bahwa Allah-lah yang memberikan rizki dan mengatur seluruh rizki bagi hamba-Nya. Tidak ada yang luput dari pemberian rizki Allah 'Azza wa Jalla, meski ia hanya seekor ikan yang hidup di lautan yang sangat dalam atau burung yang terbang menjulang ke langit. Allah 'Azza wa Jalla berfirman:


"Artinya : Dan tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rizkinya. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)." [Huud : 6]


Pada hakikatnya, perusahaan tempat bekerja hanyalah sebagai sarana datangnya rizki, bukan yang memberikan rizki. Sehingga, setiap hamba Allah 'Azza wa Jalla diperintahkan untuk berusaha dan bekerja, sebagai sebab datangnya rizki itu dengan tetap tidak berbuat maksiat kepada Allah 'Azza wa Jalla dalam usahanya mencari rizki. Firman Allah 'Azza wa Jalla:


Artinya : "Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia menjadikan kemudahan baginya dalam urusannya." [Ath-Thalaq : 4]


Jadi, pada dasarnya tidak ada alasan apa pun yang membenarkan seseorang membatasi dalam memiliki jumlah anak, misalnya dengan menggunakan alat kontrasepsi, yang justru akan membahayakan dirinya dan suaminya, secara medis maupun psikologis.

APABILA BELUM DIKARUNIAI ANAK


Allah Yang Maha Berkuasa atas segala sesuatu, Mahaadil, Maha Mengetahui, dan Mahabijaksana meng-anugerahkan anak kepada pasangan suami isteri, dan ada pula yang tidak diberikan anak. Allah 'Azza wa Jalla berfirman:


"Artinya : Milik Allah-lah kerajaan langit dan bumi; Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, memberikan anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan jenis laki-laki dan perempuan, dan menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Dia Maha Mengetahui, Mahakuasa." [Asy-Syuuraa : 49-50]


Apabila sepasang suami isteri sudah menikah sekian lama namun ditakdirkan oleh Allah belum memiliki anak, maka janganlah ia berputus asa dari rahmat Allah 'Azza wa Jalla. Hendaklah ia terus berdo'a sebagaimana Nabi Ibrahim 'alaihis salaam dan Zakariya 'alaihis salaam telah berdo'a kepada Allah sehingga Allah 'Azza wa Jalla mengabulkan do'a mereka.


Do'a mohon dikaruniai keturunan yang baik dan shalih terdapat dalam Al-Qur'an, yaitu:

"Ya Rabb-ku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang shalih." [Ash-Shaaffaat : 100]


"...Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa." [Al-Furqaan : 74]


"...Ya Rabb-ku, janganlah Engkau biarkan aku hidup seorang diri (tanpa keturunan) dan Engkau-lah ahli waris yang terbaik." [Al-Anbiyaa' : 89]


"...Ya Rabb-ku, berilah aku keturunan yang baik dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar do'a." [Ali 'Imran : 38]


Suami isteri yang belum dikaruniai anak, hendaknya ikhtiar dengan berobat secara medis yang dibenarkan menurut syari'at, juga menkonsumsi obat-obat, makanan dan minuman yang menyuburkan. Juga dengan meruqyah diri sendiri dengan ruqyah yang diajarkan Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dan terus menerus istighfar (memohon ampun) kepada Allah atas segala dosa. Serta senantiasa berdo'a kepada Allah di tempat dan waktu yang dikabulkan. Seperti ketika thawaf di Ka'bah, ketika berada di Shafa dan Marwah, pada waktu sa'i, ketik awuquf di Arafah, berdo'a di sepertiga malam yang akhir, ketika sedang berpuasa, ketika safar, dan lainnya.[10]


Apabila sudah berdo'a namun belum terkabul juga, maka ingatlah bahwa semua itu ada hikmahnya. Do'a seorang muslim tidaklah sia-sia dan Insya Allah akan menjadi simpanannya di akhirat kelak.


Janganlah sekali-kali seorang muslim berburuk sangka kepada Allah! Hendaknya ia senantiasa berbaik sangka kepada Allah. Apa yang Allah takdirkan baginya, maka itulah yang terbaik. Allah Maha Mengetahui, Maha Penyayang kepada hamba-hambaNya, Mahabijaksana dan Mahaadil.


Bagi yang belum dikaruniai anak, gunakanlah kesempatan dan waktu untuk berbuat banyak kebaikan yang sesuai dengan syari'at, setiap hari membaca Al-Qur-an dan menghafalnya, gunakan waktu untuk membaca buku-buku tafsir dan buku-buku lain yang bermanfaat, berusaha membantu keluarga, kerabat terdekat, tetangga-tetangga yang sedang susah dan miskin, mengasuh anak yatim, dan sebagainya.

Mudah-mudahan dengan perbuatan-perbuatan baik yang dikerjakan dengan ikhlas mendapat ganjaran dari Allah di dunia dan di akhirat, serta dikaruniai anak-anak yang shalih.


[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Putaka A-Taqwa Bogor - Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa'dah 1427H/Desember 2006]

__________
Foote Note

[1]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (I/378, 425, 432), al-Bukhari (no. 1905, 5065, 5066), Muslim (no. 1400), at-Tirmidzi (no. 1081), an-Nasa-i (VI/56, 57), ad-Darimi (II/132), Ibnu Jarud (no. 672) dan al-Baihaqi (VII/77), dari 'Abdullah bin Mas'ud radhiyallaahu 'anhu.

[2]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 6474, 6807), dari Sahl bin Sa'ad radhiyallaahu 'anhu.

[3]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Ahmad (II/251), an-Nasa-i (VI/61), at-Tirmidzi (no. 1655), Ibnu Majah (no. 2518) dan al-Hakim (II/160, 161), dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu. Lihat al-Misykah (no. 3089).

[4]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1006), al-Bukhari dalam al-Adaabul Mufrad (no. 227), Ahmad (V/167, 168), Ibnu Hibban (no. 4155-at-Ta'liiqatul Hisaan) dan al-Baihaqi (IV/188), dari Abu Dzarr radhiyallaahu 'anhu.

[5]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 1847), al-Hakim (II/160), al-Baihaqi (VII/78) dari Ibnu 'Abbas radhiyallaahu 'anhuma. Lihat Silsilah ash-Shahiihah (no. 624).

[6]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (I/26, 222), al-Bukhari (no. 1862) dan Muslim (no. 1341) dan lafazh ini menurut riwayat Muslim, dari Sahabat Ibnu 'Abbas radhiyallaahu 'anhuma.

[7]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1631), al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad (no. 38), Abu Dawud (no. 2880), an-Nasa'i (VI/251), at-Tirmidzi (no. 1376, Ibnu Khuzaimah (no. 2494), Ibnu Hibban (no. 3016) dan lainnya, dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu. Lihat Irwaa'ul Ghaliil (no. 1580).

[8]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 6334, 6344, 6378, 6380) dan Muslim (no. 2480, 2481).

[9]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1982). Lihat Fat-hul Baari (IV/228-229).
[10]. Untuk lebih jelasnya, bacalah buku penulis: "Do'a & Wirid".

Powered by Sinyal Kuat Indosat from My Nokia Phone®

Kamis, 03 Juni 2010

kisah merekaa....

Kisah nyata ini diambil dan diterjemah (serta diringkas) dari blog pribadi Laila Jihad. Ia adalah seorang perempuan yang berasal dari keluarga Nasrani, berdomisili di Pennsylvania. Ia bersaudara sebanyak 4 orang, namun berbeda ayah. Ketika umurnya 11 tahun, ibunya dan ayah tirinya bercerai. Dan mereka ikut tinggal bersama ayah tirinya, disebabkan faktor ekonomi yang lebih memadai. Ia mengalami masa-masa yang sulit dalam kehidupan semasa kecilnya, tetapi ia menemukan suatu kejanggalan, ia merasa aneh jika disaat berdo'a menyebut 'Jesus', bahkan sewaktu berdo'a ia memanggilNya dengan 'Ya Tuhan'. Lalu timbullah suatu keyakinan dalam dirinya. Dan dari itu semua ia belum mengenal bahkan mendengar Islam. Hingga suatu saat ia dan kakaknya pindah kembali dan tinggal bersama ibunya serta suami barunya yang memeluk Islam. Di dalam keluarga yang baru ia tinggali, ia dikenalkan dan diajarkan mengenai Islam oleh ayah tirinya. Hingga akhirnya ia memeluk agama Islam (15 Oktober 2004), beserta ibu dan kakaknya. Selang beberapa tahun berlalu, ia menemukan kedamaian dalam dirinya dengan agamanya, agama Islam. Hingga suatu ketika, ia mengisahkan ceritanya melalui blognya, --- 05 Oktober 2009 Aku tidak dapat melepaskannya.. Aku telah pindah untuk tinggal bersama kakakku dan ibuku yang non-Muslim, dan aku mulai mengenakan hijab setiap hari. Aku dilarang untuk mengenakan hijab dan mempraktekan Islam secara terbuka. Aku pun melawan. Allah tahu betapa keras aku mencoba. Bagaimanapun itu tidak cukup. Hanya satu alasan yang melarangku untuk tidak mengenakannya, dan itu adalah karena aku belum berumur 18 tahun dan bagaimanapun juga dapat membahayakanku. Walaupun ia membolehkan kakakku -yang mengingkari agama bersamanya- mengenakannya pada umur yang sama denganku. Jadi, aku melakukan penerbangan sendirian ke Dallas, Texas dari PA. Aku pergi dan mengunjungi ayah kandungku, yang baru aku temui musim kemarau ini. Aku berjalan keluar dari pintu itu, dengan menunduk mengenakan hijab putih setelah ibuku meneriaki aku dan mencoba merobeknya dari kepalaku sebanyak 2 kali, dan aku berteriak untuk mencari pertolongan polisi. Lalu di dalam perjalananku ke bandara, nenek (dari ayah tiriku) mengantarkanku. Ia juga memintaku untuk melepaskan hijab dan lalu menceramahiku selama 3 jam mengenai bagaimana penyelamatan Jesus. Satu-satunya pikiran yang keluar dari kepalaku adalah, 'Apakah ia akan meminta Mary ibu dari Jesus untuk melepaskan hijabnya?' Sesampainya di bandara, aku adalah satu-satunya Muslim yang dapat terlihat sekasat mata, dan kalian tahu apa, tidak ada yang memberiku masalah. Aku terbang dengan pesawat itu sendirian. Merupakan penerbangan pertamaku. Sesampainya di Dallas, ayah kandungku pun menyerangku dengan ceramah yang lebih banyak. Dan dengan beberapa alasan yang tidak ingin aku bahas, aku tidak memiliki pilihan lain, kecuali dengan melepaskan hijabku. Ceramahnya pun masih berlanjut. Dan setelah sampai kembali ke PA, aku menemukan kamarku sangat kosong. Semua hijabku, buku-buku Islamku, alQur'an, semuanya yang berhubungan dengan Islam telah hilang. Ibuku mengeluarkan kembali barang-barangnya yang telah ia masukkan kedalam plastik sampah sebagaiman barang-barang tersebut adalah sampah. Yang dimana, kitab-kitabnya (Injil) ditaruh di sekitar rumah. Alkoholnya di kulkas. Babinya di lemari makanan. Beberapa minggu kemudian, nenek (dari ayah tiriku) - yang mengantarkanku ke bandara - menelfonku. Ia meminta tidak hanya untuk mengganti e-mailku 'laila_habibti@yahoo.com', tetapi juga bilang bahwa agamaku tidak benar dan aku berada dalam jalan yang buruk, dan semua orang yang 'benar' menyayangiku, mengkhawatirkanku. Aku tidak merespon sebagaimana aku tidak pernah meresponnya saat ia menceramahiku, dengan mudahnya aku hanya menutup mulutku dan menunggu perbincangan ini berlalu. Dengan segera aku memutuskan hubungan telefon dengan alasan aku harus pergi. Dan tidak pernah berbincang dengannya lagi semenjak itu. Dalam pikiranku, 'Oh, kamu menyayangiku, kemana saja kamu selama 16 tahun ini. Yang kedua, betapa beraninya kamu mengatakan 'untuk suatu hal yang tidak benar' mengenai agama seseorang, dimana aku tidak berbuat apapun kecuali baik padanya.' Menghormatinya dengan benar dan agamanya, walaupun aku pikir itu tidak lebih dari 'paganism' (penyembahan berhala) dalam samaran monotheisme. Tapi apakah aku akan mengatakan itu kepadanya? Tidak. Karena aku percaya dengan hidup berdampingan secara damai. Aku percaya akan kedamaian. Aku percaya dengan kebebasan beragama tanpa paksaan. Dan semua pikiran indah itu bukanlah milikku. Itu semua adalah ajaran agamaku. Lalu, hal tersebut menghantarkanku kepada pertanyaan, 'Apakah ini caranya dia menyebarluaskan keyakinannya atau bahkan membujuk aku daripada apa yang agamanya mengajarinya?' Saat ini, aku tidak mengenakan hijab. Sekolah baru, rumah baru, serangan total terhadap identitasku, dan semua harapanku dibuang di toilet oleh keluarga kandungku. - Laila Jihad - --------------- Allah Tabarak wa Ta'ala berfirman, "Kami tiada membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya, dan pada sisi Kami ada suatu kitab yang membicarakan kebenaran, dan mereka tidak dianiaya. Tetapi hati orang-orang kafir itu dalam kesesatan dari (memahami kenyataan) ini, dan mereka banyak mengerjakan perbuatan-perbuatan (buruk) selain dari itu, mereka tetap mengerjakannya." [QS. alMu'minuun : 62-63] --------------- ---------- http://blogs.muxlim.com/Laila_Jihad/forbidden-to-wear-the-hijab/

Sabtu, 22 Mei 2010

Sebuah Catatan Blog Perjalanan Seorang Muslimah dari Manhaj Tarbiyah ke Manhaj Salaf Share

Seorang ikhwan menanyakan lewat email mengapa Rytha hijrah….karena sesuatu hal email tersebut tidak sempat terbalas…. Mungkin dengan sharing di sini bisa memberikan jawaban bukan saja buat beliau tapi kepada saudara saudara seiman lainnya yang sekarang masih dalam lingkaran hizbiyah…. Rytha tidak akan membahas dengan detail dari segi shar’inya karena inshaAllah sudah banyak sekali ulama-ulama ahlul sunnah yang lebih berkompoten yang membahasnya… InsyaAllah akan diberikan referensi kepada mereka yang berhati ikhlas dan memang benar benar mencari jalan yang benar dan lurus dan bersungguh sungguh untuk mempelajarinya… Yang akan Rytha paparkan di sini adalah apa yang Rytha rasakan dan yang Rytha alami sendiri.. Afwan ini tidak di maksudnya dalam ber ghibah yang semata mata untuk menjelekkan suatu golongan akan tertapi dalam rangka menasehati. Seperti halnya apa yang Imam Nawawi katakan… “Ketahuilah bahwasanya ghibah diperbolehkan untuk tujuan yang benar dan syar’i, di mana tidak mungkin sampai kepada tujuan tersebut, kecuali dengan cara berghibah, yang demikian itu disebabkan enam perkara : Yang keempat, dalam rangka memberi peringatan kepada kaum muslimin dari keburukan dan dalam rangka memberi nasehat kepada mereka, dan yang demikian itu dalam kondisi-kondisi berikut ini. Di antaranya, dalam rangka menjarh (meyebutkan cacat) para majruhin (orang-orang yang disebutkan cacatnya) dari para rawi hadits dan saksi, dan yang demikian itu diperbolehkan berdasarkan ijma’ kaum muslimin, bahkan bisa menjadi wajib hukumnya. Rytha maksud kan tulisan ini sebagai nasehat… insyaAllah…. Rytha menulis judul tulisan ini sebagai Hijrah…. Tapi hijrah di sini bukan bermaksud berarti pindah tempat melainkan hijrah dari duduk dan bermajelis hizbiyah ke lingkungan yang bermanhaj salafus sholeh…. Di indonesia ada suatu hizbiyah [1] yang sangat berkembang pesat dan menguasai hampir sebagian besar aktifitas aktifitas keagamaan yang mereka menyebutkan dirinya adalah “tarbiyah” aka “ikhwani” aka “PKS” yang mengadopsi pemikiran ikhwanul muslimin [2]… dan menggunakan buku buku ulama mereka sebagai text books… Awalnya keputusan untuk hijrah itu terasa sangat sulit… karena sudah terlanjur dekat dan sayang dengan teman teman se- liqo[3]. Melihat wajah wajah polos mereka, yang tanpa mereka sadari mereka jatuh dalam suatu lingkaran yang mereka percaya sebagai lingkaran da’wah yang sunnah. Mereka orang-orang yang bersemangat untuk memperjuangkan islam… Kadang hati semakin berat melihat jundi jundi kecil mereka yang polos….. Sangat sulit, ada perasaaan alangkah jeleknya meninggalkan saudara seiman tanpa terlebih dahulu melakukan sesuatu….. Dulu Rytha berfikir Rytha lebih baik tetap berada di lingkungan tersebut dan melakukan perubahan sedikit demi sedikit sesuai dengan kemampuan Rytha… Toh sepertinya tidak ada bedanya… Baru akhirnya di sadari hal tersebut tidak tepat..InsyaAllah nanti Rytha akan berbagi mengapa pemikiran tersebut tidak tepat. Suatu prinsip yang mendarah daging bagi para ikhwah tarbiyah adalah selama semua kelompok-kelompok pengajian yang ada bertujuan untuk mencari keridhoan Allah dan surga, maka kelompok itu semua adalah benar. Menganggap bahwah perbedaan itu adalah fitrah, dan justru menambah “khasanah” kekayaan cara berpikir umat Islam. Benar-benar telah terdoktrin oleh pemikirannya Hasan Al-Banna, yaitu: “Marilah kita bekerja sama untuk hal-hal yang disepakati, dan saling menghargai untuk hal-hal yang berbeda”. InshaAllah akan di share juga masalah ini nanti [kalau tidak kelupaan ] Berikut ini adalah beberapa hal yang Rytha temukan menjadikan alasan Rytha untuk hijrah. Rytha akan bagi beberapa poin…. Supaya jangan kepanjangan tulisannya akan di buat bersambung.. karena memang tulisan lengkapnya juga belum selesai 1. Murobbi. Murobbi atau guru lebih di pilih karena factor kesenioritasan, berdasarkan lamanya seseorang tersebut bergabung. Sehingga tidak jarang di dapati bahwa kapasitas keilmuan seorang Murobbi lebih rendah dari mad’u nya (murid). Seorang “murobbi” mengatakan bahwa fenomena itu adalah suatu fenomena yang biasa bahkan inilah yang disebutkan sebagai “tarbiyah” yang sebenarnya. Bahwa kita harus bersabar untuk menghadapi guru yang kapasitas keilmuannya lebih rendah dari kita…Tidak jarang dan tidak aneh kalau Murobbi membaca al Qur’annya lebih jelek dari mad’u nya… mungkin yang di maksud dalam hal ini liqo di harapkan sebagai saran yang saling melengkapi antara mad’u dan murobbi…. Memang banyak pelajaran dan materi liqo yang sesungguhnya bagus dan dzat materi tersebut yang di ajarkan para ulama ahlul sunnah (seperti materi ma’rifatullah, ma’rifaturrasul dan lain lain ), tapi bila materi penting ini di sampaikan oleh murobbi yang belum tentu memiliki ilmu dan pemahaman yang baik, maka ini akan menyesatkan. Mungkin mereka akan membantah bahwa liqo yang sangat sebentar itu sangat mustahil untuk mencetak ahli syariah dan hanya lebih menekan kepada pembentukan generasi yang berwawasan dan berkepribadian Islami… Tapi fungsi dari murobi sendiri di sini di harapkan murobbi bisa menjadi orang tua, sahabat pemimpin dan guru pada mad’u nya. Selayaknya kapasitas seorang guru yang menyampaikan ilmu haruslah yang memiliki ilmu. Dari pengalaman yang Rytha lihat di lapangan, setiap orang di tarbiyah bisa menjadi murobbi. Setiap kader di harapkan menjadi murobbi, harus siap siapapun yang di tunjuk untuk menjadi murobbi. Banyak yang menolak karena merasa kapasitas keilmuannya belum memadai. Tapi biasanya orang tersebut akan di nasehati bahwa kita harus berdawah walaupun untuk satu ayat. Kalau menunggu paham sampai siap… kita tidak akan pernah berda’wah. Di sisi yang lain mereka memerlukan kader yang pro aktif untuk menjadi murobbi karena adanya target prekrutan besar besaran untuk mencapai target beberapa persen dalam pemilu. Jadi di harapkan kader “senior” yang belum memiliki bimbingan (mad’u) harus berusaha mencari bimbingan. Bahkan ini di anggap suatu ke aiban bila sudah lama liqo’ tapi masih tidak memiliku mad’u. Na’uzubillah… ikhwah yang paham pasti dapat merasakan alangkah berbahayanya pemikiran pemikiran seperti ini….. tapi ikhwah yang sudah berada di tarbiyah ikhwani pasti sangat paham dengan apa yang Rytha katakan…kalau benar benar jujur tidak akan menyangkal fenomena fenomena ini. Memang benar Rasulullah sallahu alahi wassalam mengatakan bahwa sampaikanlah walau hanya satu ayat. Tapi ini berarti bahwa kita harus menyampaikan benar benar sesuatu yang sudah kita pahami dan kita kuasai… dan seharusnya berda’wah sesuai dengan kapasitas yang benar benar kita pahami… Dan bukanlah menjadi kewajiban setiap orang untuk menjadi murobbi dan guru. Menjadi Murobbi dadakan atau menjadi murobbi karena di paksakan tanpa mengetahui ilmu syar’i secara benar justru akan menyesatkan…. Hanya berdasarkan belajar dan membaca semalam buku buku syar’i dalam rangka menyampaikan materi…. Ini bukan suatu hal yang menjadikan seorang tersebut sebagai murobbi…… Kalau ingin berfikir jernih dan jujur ini bisa menjadi bibit munculnya pemikiran pemikiran yang salah… dan menimbulkan kebid’ahan kebid’ahan…. Mungkin ada ikhwah yang mengatakan bahwa liqo yang hanya 2 or 3 jam [walau kadang bisa molor sampe seharian tidak jelas]… tidak mungkin sempurna dan hanya sempat disampaikan beberapa hal hal penting saja, jadi para mad’u di harapkan menambah keilmuan lainya karena mereka memiliki perangkat “tarbiyah” yang lain seperti dauroh, mabit, tatsqif, membaca buku dan lain lain. Ada baiknya kalau begitu para ikhwah tarbiyah juga mengikuti ta’lim dan dauroh ilmiyah dan membaca buku buku ilmiyah yang bermanhaj salaf yang di tulis oleh ulama ulama ahlul sunnah…. (Rytha yakin banyak ikhwah ikhwani yang tidak mengenal siapa yang di sebut ulama ) kebanyakan dari mereka hanya mengenal Hasan Al banna…. Said Qutb, Muhammad Ghazali, Yusuf Qordhawi, Said Hawa dan yang sejenisnya….) Tapi bukan mereka yang Rytha maksud sebagai ahlul sunnah…. InsyaAllah pada kesempatan lain akan di sampaikan beberapa ulama yang karya karya mereka yang patut di jadikan rujukan…. Ini akan lebih baik daripada ikutan mabit yang merupakan malam ke bid’ahan atau membaca buku buku ulama ulama tersebut di atas yang banyak menyimpang dan di kritik ulama ulama ahlul sunnah…. Setiap orang tidak harus menjadi murobbi.. bahkan seorang ulama besar ahli hadis abad ini Syaikh Nasiruddin Al banni beliau mengatakan diri beliau sebagai thollabul ilmy.. penuntut ilmu. Kalau kita tidak memiliki kapasitas dalam bidang syar’i ini malah menjadi wajib bagi kita untuk tidak menyampaikan hal hal yang kita tidak pahami karena Allah sendiri melaknat orang orang yang menyampaikan apa apa yang dia tidak ketahui. Rytha masih ingat dengan penuturan seorang Murobbi yang juga seorang istri ustadz bahwa beliau mengaku beliau sih memang tidak paham tentang ilmu syar’i tapi beliau lebih banyak akan berbagi pengalaman hidup. … bisa di bayangkan pengajian lebih banyak di gunakan untuk berbagi pengalaman pribadi, praktek deen hanya banyak didasarkan pada pengalaman dan interpretasi sendiri.. dan menurut apa apa yang di rasakan ….. Keminiman keilmuan seorang murobbi membuat liqo’at terkadang hanya untuk membuang buang waktu.. Dapat di bayangkan seorang wanita terkadang harus meninggalkan rumah, meninggalkan anaknya atau membawa anaknya untuk berdiam di suatu tempat yang akhirnya berhasil pada kesia siaan… Rytha bisa merasakan bagaimana merasa sia sianya terkadang seseorang meninggalkan aktifitasnya hanya untuk berkumpul tampa menghasilkan hal berarti… Pernah seorang murobbi membahas tentang bagaimana kita harus bersikap ramah terhadap sekeliling… kita harus menebar senyum…dan beliau memberi contoh dari prilaku seorang yang baik di lingkungan beliau… sampai pada suatu titik dimana kita juga harus senyum pada orang pemabuk yang merupakan laki laki non mahram… dikala disampaikan ketidak setujuan……beliau berusaha mengukuhkan pendapat beliau dengan “pengalaman pribadi beliau” dan cerita pengalaman orang lain… sangat jauh dari tinjauan fiqih dan shar’i yang syarat dengan hadist dan ayat dan juga fatwa fatwa ulama ahlul sunnah.. subhanallah… Murobbi yang lain… menyampaikan materi dari buku… sepanjang pengajian beliau akan membaca dari buku dan sesekali akan memberkan penjelasan … bukan penjelasan atsar…. Tafsir atau syarah.. atau perkataan ulama.. melainkan penjelasan secara logika ….. Sedikit yang ingin ditambahkan berkenaan dengan peran murobbi dalam harokah ikhwani….Peran murobbi dirasa sangat besar, pada tingkatan tertentu murobbi harus di patuhi sepertihalnya mematuhi orang tua…bahkan lebih…. Murobbi memang di harapkan sebagai pendidik…. Tapi terkadang menjadi pendidik yang melarang hal hal yang secara syariat di bolehkan ….. Kepatuhan seorang mad’u dan ketakutan mereka terhadap murobbi di rasakan sangat berlebihan.. karena akan ada sangsi boikot, hukuman dan di introgasi bila ada hal hal yang tidak bersesuaian dengan instruksi murobbi…ini menimbulkan bibit bibit taqlid dan fanatisme yang berlebiham… [1] Pada suatu kesempatan ada seorang ukhti yang menceritakan bahwa bimbingannya mengaji di tempat yang lain….Saat itu murobbi mengatakan bahwa dia harus memilih [tidak bisa mengaji di keduanya]. Padahal setiap muslim adalah pribadi yang bebas untuk thollabul ilmy selama dia yakin bahwa yang di ajarkan adalah yang benar. Seorang murobbi seharusnya bisa memberikan penjelasan ilmiah untuk menghalangi mad’u nya mengikuti majelis ilmu yang lain kalau majelis ilmu tersebut memang terbukti keluar dari jalan yang benar…. Berdasarkan share pengalaman yang Rytha baca.. murobbi merasa tidak senang bila mengetahui mad’u nya ikut kajian kajian bermanhaj salaf… Alasannya karena bisa membuat bingung bila mengaji di banyak tempat…. Rasanya suatu alasan yang kurang tepat…. … Nanti insyaAllah akan di berikan contoh bagaimana seorang morrobi “berhak” menentukan calon pengantin anak didiknya. InshaAllah Rytha akan berpindah ke poin kedua tentang beberapa hal yang ditemukan dalam kegiatan “tarbiyah” ikhwani ….. 2. Rangkaian kegiatan di dalam liqo. Acara liqo dari tempat ke tempat biasanya typical karena Rytha sudah beberapa kali berpindah kelompok liqo… Kemungkinan sebagian besar dari mereka menganggap rutinitas itu adalah satu rutinitas yang ada tuntunan syar’i nya, setidaknya menganggap itu suatu kebaikan….. Waktu Liqo di jadwalkan biasanya tidak lebih dari 2 jam. Tapi dalam prakteknya biasanya bisa seharian….. Tetapi ilmu yang didapat tidak sebanding dengan waktu yang sudah terbuang… Terkadang suami suami yang menunngu istrinya liqo sampai marah karena menunggu kelamaan…. Para ikhwan [bapak-bapak] biasanya mengadakan liqo pada waktu malam sampai menjelang tengah malam..…. Seorang murobbi sempat berpesan kepada binaannya…nanti kalau menikah dengan suami yang aktivis harus siap di tinggal di malam hari…. Mungkin tidak salah pulang larut kalau memang benar benar untuk tholabul ilmy.. Tapi liqo para mereka “para petinggi petinggi” konon isinya hanya banyak membicarakan masalah politik, da’wah dan strategi….. Alangkah ruginya bila sudah menghabiskan waktu tanpa mendapatkan charge ruhiyah keilmuan yang di dapat… Hampir di pastikan sholat lail juga akan terlewat… Ditambah lagi rasa bersalah terhadap istri dan anak dan dosa di hadapan Allah subhana wata’ala meninggalkan istri sendiri di rumah…. Acara liqo biasanya dibuka dengan pembacaaan Al-Qur’an. Bukan hanya acara liqo saja tapi hampir semua kegiatan selalu di buka dengan bacaaan Al-Qur’an…. Membaca Al Qur’an memang merupakan suatu kebaikan… tapi menjadikannya sebagai rutinitas yang selalu di lakukan sebagai pembuka untuk semua kegiatan memerlukan tinjauan syar’i, karena bila di biarkan masyarakat awam akan mencontohnya. Mencontoh sesuatu yang tidak memiliki dasar, akan cendrung membuat mereka menganggap hal tersebut bagian dari sunnah…. Bahkan Rytha yakin sebagian dari saudara ikhwani mereka merasa seakan ada hal sunnah yang hilang bila hadir dalam suatu majelis dan tidak di awali dengan bacaaan Al Qur’an….wallahualam…. Selanjutnya acara akan dilanjutkan oleh kultum, dari salah seorang anggota dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh murobbi… Materi yang di sampaikan oleh Murobbi biasanya diawali dengan membicarakan pengumuman-pengumuman mengenai kegiatan kepartain, kepanitian, dan lain lain..sehingga waktu yang tersisa untuk menyampaikan materi keagamaan hanya beberapa menit saja… Terkadang yang beberapa menit itu pun sama sekali tidak berisi apa apa… Semakin tinggi tingkatan kita semakin banyak masalah kepartaian yang di bicarakan dalam majelis…. Terkadang liqo di isi dengan bedah buku atau materi materi umum lainnya…Banyak acara yang di usahakan bervariasi untuk menarik. Untuk para pemula biasanya masih di berikan materi materi yang cukup baik seperti tauhid…. Hanya jangan ditanyakan bagaimana materi penting tersebut disampaikan….jauh sangat jauh sekali dari ilmiah… Materi – materi ini berkesan hanya seperti selingan sampai seorang mad’u siap di berikan materi keharokahan yang brainwash paham paham ikhwanul muslimin…. Sangat jauh majelis di isi dengan pembahasan yang ilmiah …. Kebanyakan menjelaskan sesuatu yang di kaitkan dengan cerita kehidupan sehari hari…. Setiap murobbi pasti biasanya berusaha mencari “cerita” dan penjelasan “logika” untuk melengkapi uraiannya…. [2] Bagi para thollabul ilmy yang sesungguhnya pasti sangat rindu dengan majelis yang berisi perkataan Allah … perkataan Rasulullah dan perkataan para Ahlul sunnah. Hal ini mungkin karena minimnya kapasitas keilmuan dari murobbi sendiri yang mungkin tidak siap dengan materi yang akan di sampaikan. Rytha sempat berkunjung ke beberapa rekan ikhwani… Karena ketetarikan yang sangat terhadap buku, koleksi koleksi buku tuan rumah selalu menjadi pengamatan….. Rytha sempat kaget melihat seorang ustadz yang lulusan salah satu universitas syariah terkemuka koleksi koleksi beliau adalah buku buku pergerakan ikhwanul muslimin… Ini tidak mengherankan bila rekan-rekan ikhwahni yang lainnya juga mengkoleksi tulisan tulisan hasan Al Banna… Said Hawa dan kalaupun tafser itu adalah tafser Syed Qutb, fatwa fatwa nya adalah fatwa Yusuf Qardhawi…. Ada suatu paham yang Rytha tangkap selama liqo adalah bahwa hadis daif bisa di amalkan [3]…. Dan juga suatu pemahaman da’wah dengan hikmah yang aneh…. Yang berdalih dengan fikih prioritas [ala Yusuf Qardhawi] dalam segala hal yang membuat menjadi toleran yang berlebihan… Dan tentu saja sangat tidak cocok dengan ikhwah salafy yang berkesan sangat keras bagi mereka, karena kebanyakan ikhwani tidak paham bahwa dalam hal aqidah seorang muslim harus memiliki rasa cemburu yang tinggi bila ada ke bid’ahan dan ke syirikan. Seorang ukhti mengatakan bahwa banyak penyimpangan dalam salafy.. mereka tidak mengenal fikih prioritas… dan sedikit sedikit bid’atul dholalah… Karena dalam pembahasan materi bid’ah [4] di ikhwani, ditanamkan bahwa ada yang namanya bid’ah hasannah [ bid’ah yang baik]…[5] Rytha sempat tertegun sedih tatkala ukhti tersebut mengatakan sedikit sedikit salafy menda’wahkan bid’atun dholalah….ukhti tersebut mengatakan dengan nada yang sedikit mengejek… Seandainya ukhti tersebut paham bahwa kalimat yang di ejeknya itu bukanlah perkataan sembarangan orang tapi itu adalah perkataan dari lisan seorang hamba Allah yang sangat mulia Rasulullah sallahu alahi wassalam…. Mudah mudahan Allah membukakan dan membimbing ukhti tersebut…. Dalam suatu dauroh murobbi… seorang pembicara mengatakan bahwah beliau mengetes tauhid mad’u nya dengan di suruh mengambil sesuatu di kuburan… kalau dia masih takut berarti tauhidnya masih di pertanyakan… Subhanallah.. apakah cara ini pernah di praktekkan oleh Rasulullah san para sahabatnya? Selanjutnya ada salah satu kebiasaan di majelis, yaitu acara evaluasi ….yang di maksudkan untuk mengevaluasi masing masing mad’u, ibadahnya, aktivitasnya dan lain lain. Seorang mad’u diharapkan membuka diri terhadap semua peserta liqo dan bercerita mengenai dirinya… keluarganya .. temannya.. Tidak jarang dan hampir pasti cerita yang di sampaikan membuka aib diri dan keluarga… suatu aib yang seharusnya di tutupi…. Ikhwah fillah… ingat kisah seorang sahabat yang mengadukan pada beliau bahwa dia berizina.. dan Rasulullah berusaha untuk tidak melihat dan pura pura tidak mendengarnya… Ini mengindikasikan … Rasulullah lebih senang bisa seorang berdosa dia menyimpan dosanya dan bertobat pada Allah dengan bersungguh sungguh … tidak ada kewajiban baginya untuk membagi aib dirinya…apalagi aib saudara dan keluarganya…. Wallahualam….. Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhu diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda. “Allan nanti akan mendekatkan orang mukmin, lalu meletakkan tutup dan menutupnya. Allah bertanya : “Apakah kamu tahu dosamu itu ?” Ia menjawab, “Ya Rabbku”. Ketika ia sudah mengakui dosa-dosanya dan melihat dirinya telah binasa, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Aku telah menutupi dosa-dosamu di dunia dan sekarang Aku mengampuninya”. Kemudian diberikan kepada orang mukmin itu buku amal baiknya. Adapun orang-orang Kafir dan orang-orang munafik, Allah Subhanahu wa Ta’ala memanggilnya di hadapan orang banyak. Mereka orang-orang yang mendustakan Rabbnya. Ketahuilah, laknat Allah itu untuk orang-orang yang zhalim” [Hadits Riwayat Bukhari Muslim] Subhanallah… Allah telah menutupi dosa dosa hambanya… dan mengapa kita sebagai hambanya membuka dosa dosa kita sendiri…. Ada banyak cara untuk menasehati orang lain untuk berbagi pengalaman hidup tapi tidak harus membuka dosa dosa yang Allah telah tutupi… wallahualam…. Selama majelis berjalan… ada absent yang harus di isi yang juga berisi catatan amalan harian selama seminggu. Setiap perserta harus mengisinya dengan maksud untuk mengevaluasi setiap mad’u … untuk saling memotivasi bisa ada catatan amal yang jelek… Sungguh ini juga rasanya tidak wajar..karena seharusnya seorang muslim harus tawadhu dan berhak menyembunyikan amal sholehnya….. Satu kebid’ahan yang pasti selalu di lakukan adalah pada saat menutup majelis. Majelis harus ditutup dengan do’a robitoh…. Rytha sempat menanyakan kepada sebagian dari mereka, ternyata sebagian besar dari tidak mengetahui bahwa do’a robithoh itu bukan berasal dari hadis nabi melainkan hanyalah do’a karangan Hasan Al Banna… Awalnya Rytha sendiri tidak menyadari hal tersebut juga… astaghfirullah… Ada satu buku dzikir yang di baca oleh semua pengikut tarbiyah yang di sebut dengan Al Ma’surat…. Syaikh Ihsan bin Ayisy al-Utaibi rahimahullahu berkata: “Di akhir al-Ma’tsurot terdapat wirid robithoh, ini adalah bid’ah shufiyyah yang diambil oleh Hasan al-Banna dari tarikatnya, Hashshofiyyah.” .(Kitab TarbiyatuI Aulad fil Islam Ii Abdulloh Ulwan fi Mizani Naqd Ilmi hal. 126) Mereka sangat khusuk sekali sewaktu membacanya dan membacanya secara rutin selepas majelis… Tidak hanya dalam liqo saja… tapi juga pada tabligh akbar.. dauroh dauroh… Rytha pikir do’a ini di bacakan di majelis karena murobbinya belum paham.. tapi pada saat do’a itu kerap di bacakan oleh kalangan para “ustadz” ini menjadi sesuatu yang aneh sekali… Ditambah lagi dengan pembacaaannya yang sangat di dramatisir dan diiringi dengan tangisan tangisan…. Astaghfirullah….. Ada suatu cerita dari mulut kemulut yang menyebar… bahwa do’a itu di yakini bisa mengikat hati.. Ceritanya dulu ada seorang anggota liqo yang mau keluar dari jama’ah … selanjutnya mereka mendo’akan ukhti tersebut dengan do’a robitoh ini…dan ukhti itu kebetulan tidak jadi keluar……. Jadilah dianggap do’a robithoh ini sangat manjur…. Do’a ini merupakan do’a kebanggaan yang katanyanya bakal di baca di mana mana.. walaupun anti pergi ke luar negeri dan liqo di sana.. anti pasti akan menemukan robithoh … astaghfirullah… Bila do’a ini akan dibacakan terlebih dahulu membayangkan orang orang yang kita cintai , orang orang yang tidak kita kenal, akan lebih manjur khasiat nya… bisa menguatkan ikatan hati… na’uzubillah… ini sangat mirip dengan praktek praktek sufi… Beginilah kalau praktek agama di dasarkan pada sharing pengalaman….. para mad’u yang juga nantinya menjadi murobbi menjadi penyalur yang cepat berkembangnya cerita ke bid’ahan yang sama yang mereka dengar dari murobbi murobbi mereka…. Ikhwah sekalian, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Tidak diragukan lagi bahwa dzikir dan do’a termasuk di antara ibadah-ibadah yang paling afdhol (utama), dan ibadah dilandaskan alas tauqif dan ittiba’, bukan atas hawa nafsu dan ibtida ‘, Maka do’a-do’a dan dzikir-dzikir Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wasallam adalah yang paling utama untuk diamalkan oleh seorang yang hendak berdzikir dan berdo’a. Orang yang mengamalkan do’a-do’a dan dzikir-dzikir Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wasallam adalah orang yang berada di jalan yang aman dan selamat. Faedah dari hasil yang didapatkan dari mengamalkan do’a-do’a dan dzikir-dzikir Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wasallam begitu banyak sehingga tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata, Adapun dzikir-dzikir dari selain Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wasallam , kadang-kadang diharomkan, kadang-kadang makruh, dan kadang-kadang di dalamnya terdapat kesyirikan yang kebanyakan orang tidak mengetahuinya. Tidak diperkenankan bagi seorang pun membuat bagi manusia dzikir-dzikir dan do’a-do’a yang tidak disunnahkan, serta menjadikan dzikir-dzikir tersebut sebagi ibadah rutin seperti sholat lima waktu, bahkan ini termasuk agama bid’ah yang tidak diizinkan oleh Allah. Adapun menjadikan wirid yang tidak syar’i maka ini adalah hal yang terlarang, bersamaan dengan ini dzikir-dzikir dan wirid-wirid yang syar’i sudah memenuhi puncak dan akhir dari tujuan yang mulia, tidak ada seorang pun yang berpaling dari dzikir-dzikir dan wirid-wirid yang syar’i menuju kepada dzikir-dzikir dan wirid-wirid yang bid’ah melainkan (dialah) seorang yang jahil atau sembrono atau melampaui batas.” [Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah di dalam Majmu' Fatawa 22/510-511] Mudah mudahan ini bisa membuat para ikhwah di tarbiyah dan kita semua umumnya untuk lebih berhati hati….banyak sekali praktek dzikir dzikir bid’ah dan praktek praktek ibadah yang tidak ada tuntunan syar’inya…. Afwan bila ada kata kata yang tidak berkenan… Agar lebih paham… silahkan baca link link di footnote , dan telusuri website website tersebut.. insyaAllah kalau ikhwah sekalian ikhlas.. itu akan menghantarkan kepada kebenaran… Wallahualam bishshowab 3. Kedekatan dan toleransi terhadap ke bid’ahan Ikhwah tarbiyah di kenal sebagai orang orang yang santun dan toleran [1]…. Mereka selalu menampilkan diri sebagai orang orang yang cinta damai. Dakwah mereka lebih banyak berfokus pada amal ma’ruf tapi sering melupakan dakwah nahi mungkar… Metoda dakwah seperti ini memang sedang popular sekarang ini, karena dengan dakwah ini cendrung akan lebih di senangi dan akan memperoleh banyak pengikut, sangat cocok diterapkan bagi yang sedang mencari dukungan sebanyak banyaknya… wallahualam…. Sikap tersebut karena ada suatu selogan yang telah mendarah daging dalam tiap hati para ikhwah di tarbiya.. yaitu selogan : “(Mari) kita saling tolong-menolong dalam perkara-perkara yang disepakati dan saling toleran dalam perkara-perkara yang diperselisihkan.” [2] Dokrin ini sempat melandasi pola pikir Rytha juga, astaghfirullah, yang meletakkan dakwah pada amar makruf saja tapi menjauhkan nahi mungkar karena takut akan “menyakiti” hati orang lain..Hal ini cendrung membuat lebih bertoleransi terhadap perbedaaan….terkadang menjadi permissible terhadap hal hal yang merupakan prinsip… Keinginan untuk menyatukan semua golongan membuat kelompok ikhwani berusaha selalu mencari titik temu perbedaan… dan mengkampanyekan islam yang warna warni…. [3] sampai pada titik dimana berusaha untuk mendekatkan paham mereka yang ahluh sunnah dengan para syi’ah dan golongan yang sesat lainnya…. Astaghfirullah… Propaganda untuk tidak memusuhi golongan lain… mempercayai asal niatnya baik dan tujuannya sama, selama sama sama mencari ridho Allah semua firqoh firqoh itu benar…. Subhanallah….. Untuk orang yang awam akan ilmu agama…. Pasti metoda seperti ini sangat berkesan dan menarik simpati mereka. Tetapi bila kita telah memahami ilmu akidah yang sebenarnya… baru akan terasa sekali bahwa sebelumnya berada dalam suatu kubangan lumpur dan berada di daerah abu abu yang tidak jelas…. Tidak akan pernah ada persatuan dalam hal apapun tanpa di landasi suatu landasan aqidah yang sama…yaitu dilandasi dengan dasar aqidah yang benar… Karena Aqidah adalah hal yang prinsip.. Dan memurnikannya dari semua kotoran adalah prinsip…… sebuah pondasi dari persatuan yang sebenarnya…. bukan persatuan yang semu semata… Dalam hal deen tidak bisa hanya mengandalkan perasaan dan pikiran pribadi saja… niat yang baik belum tentu akan di ridhoi Allah bisa caranya salah… Apakah mungkin seorang yang rajin ke kuburan para wali mengharapkan barokah, seorang yang mencaci maki ummuhatul mu’minin dan para sahabatnya bersatu dengan mereka yang beraqidah murni? Apakah seorang muslim yang berakidah lurus tidak terbakar jiwanya bila ada orang lain yang mencaci maki ibu nya ?. Secara logika jawabannya tentulah tidak… Bagaimana perasaan kita bila ada sekelompok orang yang cendrung untuk memplintir suatu agama kita dengan dalih untuk persatuan dan kepentingan jama’ah dengan mengatas namakan islam…? Hanya dengan ilmu yang lurus kita bisa lebih paham insyaAllah… Setiap orang di dunia ini bisa mengaku ngaku mengikuti Qur’an dan sunnah dan mengaku melakukan kebaikan… Tapi untuk mengetahui apa yang di ikuti itu adalah suatu kebenaran, seseorang tersebut haruslah terlebih dahulu paham apa itu kebenaran yang hakiki. Orang bisa saja menginterpretasikan qur’an dan sunnah denagn cara nya masing masing…. Kalau kita tidak mempunyai pijakan pemahaman siapa yang benar.. kita akan sangat mudah untuk tergelincir.. Kita akan sangat mudah sekali terombang ambing dalam kebingungan…. Dalam hal ini pemahaman akan kebenaran yang sudah di jamin sendiri kebenarannya oleh Allah dan rasulnya.. itu adalah kebenaran yang di pahami para sahabat.. para salafus sholeh… Tidak menyelesihi apa yang mereka sepakati…. dan tidak keluar dari pendapat pendapat yang mereka selisihi…. tidak mengeluarkan pendapat baru yang mengikuti logika dan perasaan…. wallahualam.. Dengan banyaknya firqoh firqoh tersebut….suatu niat yang baik saja tidaklah cukup kalau cara dan metoda mereka tidak benar…. Ini bukan masalah hanya mengkritik suatu group saja tapi masalah menjaga kebenaran yang haq dari pencemaran dan mengaburkannya dengan subhat subhat . Alangkah buruknya mereka yang menyebarkan kebid’ahan dan ke musyrikan dengan menggunakan nama islam.. Kalau hanya masalah melakukan kebaikan.. kita bisa melihat bayak orang kafir, para misionaris yang melakukan kebaikan.. lewat lembaga lembaga sosial mereka…memberikan bantuan bantuan kesehatan dan meningkatkan taraf hidup banyak orang.. tapi seiring dengan “kebaikan” mereka, mereka juga menanamkan kepercayaan dan agama mereka… wallahualam.. Selanjutnya…. Yang Rytha temukan pada jama’ah ikhwani … adanya kesenang meniru niru orang kufar (tasyabuh)…. Kalau di telusuri satu persatu akan banyak list nya… Rytha akan beri beberapa contoh… Kalau kita pergi bermobil dengan ikwah ikhwani… hampir di pastikan kita akan menemukan suasana yang tidak jauh berbeda dengan bermobil dengan orang awam… sama sama di dalam mobilnya akan ada “musik” Cuma musiknya mereka katakan sebagai musik islami….Musik seperti ini juga yang di temukan dalam walimah walimah mereka….. di kamar kamar mereka… Kita akan menemukan pembicaraan tentang group group nasyid favorite mereka sama halnya orang orang awam membicarakan group group musik kesukaan mereka… Bahkan group nasyid menjadi suatu cara untuk memikat pengunjung tatkala mereka mengadakan seminar atau event event lain….dan hampir di pastikan menjadi suatu selingan di antar satu tabligh… Hanya sebagian kecil dari jamaah ini yang paham bahwa ulama ahlul sunnah sangat menentang musik… Tapi yang sebagian kecil ini mereka lebih memilih pendapat Yusuf Qardawi yang mengizinkan beberapa jenis musik….. Tapi yang kebanyakan adalah yang sama sekali tidak aware bahwa banyak ulama ahlul sunnah mengharamkannya…… Saat sekarang sekarang ini… masalah hijab menjadi sangat longgar di kalangan ikhwani… mungkin karena dakwah mereka sudah makin terbuka .. …wallahualam… yang Rytha rasakan .. Rytha merasa tidak nyaman dengan majelis majelis nya… jadi lebih memilih untuk tidak menghadiri yang namanya buka bersama… halal bihalal… rihlah… Terkadang ada suatu event tabligh akbar di gelanggang olah raga…. Walaupun ikhwan dan akhwat duduk pada kelompok terpisah masing masing masih bisa saling melihat dengan jelas… acara yang penuh hingar bingar, selepas dari sana.. hati sama sekali beku…Bagi mereka yang berhati lurus pasti tidak akan tahan bertahan lama hingga acara usai… Wallahu alam apa yang mereka rasakan…. Tapi apakah ahsan mengadakan piknik berkeluarga ke suatu tempat dan di tempat tersebut diadakan game keluarga… astaghfiurllah hanya tidak terbayangkan bagaimana ghiroh seorang suami melihat istrinya diantara para suami lain…. Dimana mereka bebas memandang istrinya terseyum.. dan menonton aktivitas nya bercengkrama dengan anak-anaknya……. Bahkan pernah tercetus suatu ide yang sangat aneh…mengadakan game suami menutup mana lalu mencari istrinya….. Hanya tak terbayangkan saja…! Nauzubillah…. Ini adalah prilaku prilaku mencontoh kaum kufar…. Mereka masih tidak berkeberatan untuk menghadiri dan menggunakan perayaan perayaan atas nama syiar islam.. Walaupun moment tersebut adalah kebidahan… Dengan berusaha mengemas ke bid’ahan tersebut dalam bingkai islami… Tidak mengherankan kalau mereka merayakan mawlid nabi… senantiasa mengucapkan dan merayakan Selamat ulang tahun… dengan alasan fikih prioritas… Menggunakan prangkat prangkat subhat dalam da’wahnya….mencampur adukkan antara yang haq dan yang batil….. termasuk ketidak sungkanan dan pembelaan terhadap penggunaan perangkat demokrasi… dan tidak takut meniru niru orang kafir….. hanya mengemas sesuatu menjadi “islami”… Kalau antum sudah lama mengaji tapi atum masih tidak mau mengikuti kegiatan kepartaian .. antum di anggap masih belum mengerti.. Demokrasi dan kepartaian yang mereka anggap sebagai sarana terbukti lebih menyeret mereka kedalam suatu lingkaran yang mereka “nikmati”. Terlihat dengan tidak risihnya dalam pembicaraan sehari hari menggunakan panggilan .. oh dia ketua depera.. oh dia anggota dewan… dan yang sejenisnya… ungkapan ungkapan tersebut sudah seperti menjadi suatu kebanggan … Ambisi diantara mereka untuk mencapai target dalam pemerintahan.. menyeret mereka untuk menghalal kan cara cara yang tidak ahsan…. Yang melupakan pada da’wah ilallah… Kecintaan mendalam saudara saudara ikhwah di tarbiyah pada tafsir dan karya karya said Qutb [4]. Mereka mungkin hampir tidak terpiirkan bahwa para ulama terkemuka di abad ini banyak mengkritik tafsir tersebut dan telah dilakukan study mengenai pemikiran pemikiran sesat dari said Qutb itu sendiri.. Ketidak tahuan ini karena mereka sendiri belum pernah tahu siapakah ulama ulama yang harus di jadikan pijakan dan referensi. Mereka cendrung merefer ke ulama ulama moderat yang memiliki paham mu’tazilah…Mereka tentu akan kaget dengan kritikan kritikan pedas terhadap Yusuf Qordhowi [5]… karena sebagaian besar dari mereka yang mereka sangat tahu dan familiar dengan fatwa-fatwa ulama ini…. Wallahualam bishsowab… Sekali lagi Rytha himbau untuk take time membaca artikel artikel di footnote.. karena sebenarnya pada link link tersebut ikhwah fillah semua bisa menemukan penjelasan yang lebih baik yang bisa menghantarkan pada pemahaman yang sebenarnya… …… InsyaAllah bersambung 5. Dalam hal perkawinan… Dalam hal perkawinan mereka memiliki lembaga sendiri yang memproses biodata untuk menjodohkan anggota anggotanya yang biasanya proses di tangan murobbi. Seperti perkataan seorang ustadz yang juga mantan ikhwani beliau mengatakan murobbi kemungkinan bisa memegang banyak foto dan biodata akhwat/ikhwan .. dan yang sampai ke mad’u biasanya satu saja. Subhanallah…. Sempat mendengar curhatan beberapa rekan di tarbiyah akan ketakutan dan kekhawatiran mereka akan bagaimana reaksi dari murobbi bila mereka memiliki calon sendiri…. Karena sebelumnya murobbi mengatakan sekarang fenomena yang terjadi para mad’u lebih sering melakukan proses mereka sendiri, langsung ke orang tua.. dan murobbi hanya tinggal di beri pemberitahuan akhir tanggal pernikahan. Hal seperti tersebut dianggap menyalahi “prosedur” dan sebagai indikasi mad’unya belum paham, berarti proses “tarbiyah” yang tidak berhasil. Seharusnya setiap mad’u paham mereka adalah bagian dari jama’ah dan menyerahkan urusan pernikahan juga pada jama’ah. Karena sesuatu yang di tentukan oleh jama’ah akan lebih baik.. karena berkenaan dengan kepentingan jama’ah… Pernikahan yang seharusnya sederhana , karena prosedur ini menjadi lebih ribet prosesnya…….. Dalam hal ini peran murobbi dalam perkawinan bisa melebihi orang tua. Rytha sempat sesekali mengemukakan pendapat bahwa setiap fatwa yang Rytha baca selalu para ulama menempatkan orang tua sebagai orang pertama dan penentu dalam hal perkawiman.. bahkan pernah di sampaikan dalam suatu dauroh, para peserta sama sekali tidak mengindahkan perkataan tersebut. Mereka menganggap orang tua adalah sebagai pihak yang terakhir yang harus di beri tahu pada saat semuanya sudah 100% okay… Yang berarti setelah proses lewat murobbi.. dan setelah masing masing bertemu dan berkenalan di dampingi murobbi …dan setelah kedua belah pihak setuju dan murobbi juga setuju… mereka baru mengadakan pendekatan ke orang tua….. Alasannya kalau dari awal proses orang tua sudah diberi tahu takutnya orang tua akan menyimpan harapan, nantinya kalau tidak jadi orang tua akan ikutan kecewa… Alasan lainnya dengan pertimbangan kemungkinan orang tua tidak paham tentang konsep pemilihan calon suami/istri yang syar’i, jadi diusahakan menghindari masalah terhadap orang tua yang tidak sefikrah… Mereka beranggapan kalau setiap ikhwan yang mau melamar langsung datang ke orang tua ini malah bisa membuat proses tidak jelas….Bisa jadi ikwannya tidak sefikroh dan tidak paham akan kepentingan dakwah…. Mad’u harus percaya pada murobbi bahwa dia mengenal mad’u nya dan tahu apa yang terbaik bagi mad’u nya…. Apakah benar seorang murobbi bisa menggantikan posisi mahram dalam pertemuan pertemuan ta’aruf tersebut ? Rasulullah sallahu alaihi wassalam meletakkan orang tua sebagai wali dan peran ini tidak tergantikan selagi tidak ada alasan syar’i…Dalam hal ini peranan murobbi sebagai pengganti mahram untuk proses perkenalan perlu juga di ditinjau lagi. Menjadikan “murobbi” atau siapapun untuk menjadi perantara dalam suatu perkenalan bukanlah suatu yang salah…tapi menjadikan ini suatu prosedur yang baku dan kaku, seperti membuat suatu syariat tersendiri.. dan bahkan dampaknya bisa di lihat dan di rasakan bagaimana mad’u menjadikan tersebut sebagai suatu prosedur yang resmi dan benar bahkan mereka mengecilkan peran orang tua dalam proses tersebut…. Ada suatu kisah pernikahan seoarang akhwat yang cukup dramatisir.. dimana dia pada detik detik terakhir menolak menikah dengan calon yang diajukan oleh orang tuanya [yang beliau akui sendiri ikhwan tersebut sebenarnya sholeh] hanya dia lebih memilih jodoh dari teman teman sejamaahnya karena dianggap itu lebih memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan “dakwah”… subhanallah… Ukhti fillah …. Bisa di bayangkan bagaimana orang tua yang membesarkan anti dan mendidik anti, orang yang cendrung lebih dekat dan senantiasa berusaha membahagiakan dan memahami anti …. Mereka menjadi orang yang paling terakhir tahu tetang pilihan anaknya…… Subhanallah.. Kalau kita menempatkan diri kita di posisi ibu atau ayah kita.. kita bisa tahu bagaimana rasanya….. Tentu sangat sedih sekali… Terus terang ini menjadi hal yang tak terbayangkan karena Rytha berasal dari keluarga yang memiliki ikatan yang sangat erat sesama anggota keluarga apalagi dengan orang tua yang tidak pernah menyimpan rahasia…. karena selalu beranggapan orang tua adalah segalanya….. wallahualam… . Untuk murobbi yang keras sangat, akan susah untuk menikah dengan orang yang diluar jama’ah… tapi sekarang ini biasanya lebih terbuka… tapi biasanya diharapkan ikhwannya disuruh mengaji.. alasannya biar dia benar benar paham tentang pernikahan itu…Sebenarnya ini merupakan cara lain untuk menambah jumlah kader juga…. Bila datang melamar akhwat yang ikhwani.. dan orang tuanya juga ikhwani… jangan kaget bila ditanyakan “antum” tarbiyah tidak ? walaupun ikhwan yang datang adalah ikhwan lulusan fakultas syariah.. Karena pemahaman tarbiyah ikwani dengan arti tarbiyah yang sebenarnya sudah kabur…. Salah satu pertanyaan yang akan diajukan oleh calon pelamar adalah, apakah aktifitas nya dalam kepartaian…. Jadi aktifitas dakwah di kepartaian juga menjadi tolak ukur… Untuk mereka yang sudah di tingkat atas.. menikah dengan orang luar biasanya relative lebih susah.. karena di harapkan mereka menikah dengan orang jamaah demi kelangsungan da’wah… 6. Kerahasiaan.. Ada kerahasiaan yang sampai saat ini Rytha belum begitu paham mengapa hal itu perlu dilakukan… Kita tidak boleh bercerita siapa siapa saja anggota kelompok liqo kita… Bahkan diharapkan di antara sesama jama’ah tidak mengetahui murobbinya siapa…. Aneh memang… Sewaktu selepas menghadiri walimah seorang ukhti, bersama dengan beberapa teman se liqo bermaksud untuk langsung menuju ke rumah murobbi untuk liqo… Tapi di tengah perjalanan bertemu dengan rekan ikhwani yang lain…. Mereka tidak mau saling berterus terang kalau sekarang nih kita lagi mau mengaji……. Tidak mengerti knapa harus begitu…. Adapun sering ada dauroh dauroh yang hanya bisa di hadiri oleh orang orang tertentu saja…. Ini apalagi akan lebih rahasia … Tidak semua majelis akan terbuka bagi masyarakat umum….. Terkadang dalam pembentukan panitian walimahan… para panitia berusaha memikirkan cara bagaimana agar para undangan tidak tahu bahwa panitia adalah teman teman se liqo dengan mempelai….. Benar benar out of my mind untuk memahami cara seperti ini…. Itu sebagaian kecil yang dapat Rytha paparkan, rasanya beberapa points tersebut sudah cukup untuk memantapkan hati untuk keluar dari lingkungan hizbiyah…. http://belasalafy.wordpress.com/2009/10/10/sebuah-catatan-blog-perjalanan-seorang-muslimah-dari-manhaj-tarbiyah-ke-manhaj-salaf/#more-300

Kamis, 13 Mei 2010

Adab Pada Hari Jumat Sesuai Sunnah Nabi

Bismillah...

Hari Jumat adalah hari yang mulia, dan kaum muslimin di seluruh penjuru dunia memuliakannya. Keutamaan yang besar tersebut menuntut umat Islam untuk mempelajari petunjuk Rasulullah dan sahabatnya, bagaimana seharusnya msenyambut hari tersebut agar amal kita tidak sia-sia dan mendapatkan pahala dari Allah ta'ala. Berikut ini beberapa adab yang harus diperhatikan bagi setiap muslim yang ingin menghidupkan syariat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari Jumat.

1. Memperbanyak Sholawat Nabi

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya, "Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah sholawat kepadaku di dalamnya, karena sholawat kalian akan ditunjukkan kepadaku, para sahabat berkata: 'Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan engkau telah menjadi tanah?' Nabi bersabda: 'Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi." (Shohih. HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa'i)

2. Mandi Jumat

Mandi pada hari Jumat wajib hukumnya bagi setiap muslim yang balig berdasarkan hadits Abu Sa'id Al Khudri, di mana Rasulullah bersabda yang artinya, "Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang baligh." (HR. Bukhori dan Muslim). Mandi Jumat ini diwajibkan bagi setiap muslim pria yang telah baligh, tetapi tidak wajib bagi anak-anak, wanita, orang sakit dan musafir. Sedangkan waktunya adalah sebelum berangkat sholat Jumat. Adapun tata cara mandi Jumat ini seperti halnya mandi janabah biasa. Rasulullah bersabda yang artinya, "Barang siapa mandi Jumat seperti mandi janabah." (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Menggunakan Minyak Wangi

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya, "Barang siapa mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu sholat sesuai yang ditentukan baginya dan ketika imam memulai khotbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Bersegera Untuk Berangkat ke Masjid

Anas bin Malik berkata, "Kami berpagi-pagi menuju sholat Jumat dan tidur siang setelah sholat Jumat." (HR. Bukhari). Al Hafidz Ibnu Hajar berkata, "Makna hadits ini yaitu para sahabat memulai sholat Jumat pada awal waktu sebelum mereka tidur siang, berbeda dengan kebiasaan mereka pada sholat zuhur ketika panas, sesungguhnya para sahabat tidur terlebih dahulu, kemudian sholat ketika matahari telah rendah panasnya." (Lihat Fathul Bari II/388)

5. Sholat Sunnah Ketika Menunggu Imam atau Khatib

Abu Huroiroh radhiallahu 'anhu menuturkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barang siapa mandi kemudian datang untuk sholat Jumat, lalu ia sholat semampunya dan dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian sholat bersama imam maka akan diampuni dosanya mulai jum'at ini sampai jum'at berikutnya ditambah tiga hari." (HR. Muslim)

6. Tidak Duduk dengan Memeluk Lutut Ketika Khatib Berkhotbah

"Sahl bin Mu'ad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) pada saat sholat Jumat ketika imam sedang berkhotbah." (Hasan. HR. Abu Dawud, Tirmidzi)

7. Sholat Sunnah Setelah Sholat Jumat

Rasulullah bersabda yang artinya, "Apabila kalian telah selesai mengerjakan sholat Jumat, maka sholatlah empat rakaat." Amr menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, "Apabila engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka sholatlah dua rakaat di masjid dan dua rakaat apabila engkau pulang." (HR. Muslim, Tirmidzi)

8. Membaca Surat Al Kahfi

Nabi bersabda yang artinya, "Barang siapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat maka Allah akan meneranginya di antara dua Jumat." (HR. Imam Hakim dalam Mustadrok, dan beliau menshahihkannya)

Demikianlah sekelumit etika yang seharusnya diperhatikan bagi setiap muslim yang hendak menghidupkan ajaran Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam ketika di hari Jumat. Semoga kita menjadi hamba-Nya yang senantiasa di atas sunnah Nabi-Nya dan selalu istiqomah di atas jalan-Nya.

(Disarikan dari majalah Al Furqon edisi 8 tahun II oleh Abu Abdirrohman Bambang Wahono)
P.S telah dipostkan sebelumnya Oleh Saudara Andri Ishaq melalui group Murnikan Tauhid, Tebarkan Sunnah. Di salah satu social network.
-Ummu Aisyah-

Powered by Sinyal Kuat Indosat from My Nokia Phone®

Kamis, 15 April 2010

Rasa Malu, Perhiasan Muslimah!

Bismillah...

Suatu malam seorang ikhwan berjalan kaki melintasi trotoar pertokoan, berusaha sebaik mungkin untuk konsentrasi pada jalan agar mata tetap "aman" dan terlindungi dari pandangan pada hal-hal yang haram, serta juga agar tidak nabrak rambu-rambu jalan atau tiang telepon yang terkadang "terasa diletakkan seenaknya", berjalan dengan menundukkan mata dan sesekali melihat jalan, terkadang kalau tertabrak tiang telepon, paling dalam hati mengguman, "siapa sih yang naruh tiang disitu!"

Ya, kadang suatu perjalanan singkat berjalan kaki menjadi sebuah medan perjuangan yang berat, walau tidak sedang berperang dan angkat senjata, mata dan hati selalu waspada dari serangan mendadak "pandangan haram" yang diumbar dimana-mana, resikonya lebih berat daripada tertembak peluru! Setelah separuh perjalanan dan melewati beberapa toko pakaian, terdengar suara, "Assalamu'alaikum!", secara refleks ikhwan tadi menjawab, "Walaikumussalam!" namun setelah menoleh ke asal suara penulis ganti beristighfar, ternyata gadis-gadis muda dengan pakaian kurang pantas sedang tertawa cekikikan melihat si ikhwan jadi serba salah!

Apa dunia sudah terbalik? Dahulu setahu penulis saat duduk di bangku sekolah menengah atas, biasanya anak-anak laki-laki (afwan bukan termasuk penulis) ketika pulang sekolah nongkrong dulu di pinggir jalan untuk menggoda anak-anak perempuan, seperti biasa para anak perempuan jinak-jinak merpati ketika di- "suit-suit", entah antara suka atau "benar-benar suka" diganggu seperti itu, dengan tersipu malu dan senyum mengembang mereka malah mencuri-curi pandang.

Namun yang terjadi beberapa tahun kemudian telah banyak perubahan, apakah karena model pakaian ikhwan yang tidak lazim dipakai orang-orang kebanyakan (bergamis dan bersarung), sehingga membuat ikhwan yang bersangkutan diperlakukan seperti itu, atau memang para gadis-gadis muda sekarang sudah hilang rasa malunya sehingga mereka "take over" kebiasaan yang dilakukan anak-anak muda laki-laki yang jauh dari ilmu agama.

KEMANA PERGINYA RASA MALU?

Dari Atha' bin Abi Rabbah ia berkata, "Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu bertanya kepada kami, "Maukah engkau aku beritahukan tentang profil (sifat) wanita penghuni surga?" Kami menjawab, "Tentu saja kami mau." Lalu ia berkata, "Wanita berkulit hitam yang pernah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menuturkan, 'Aku mengidap penyakit ayan, apabila penyakit itu kambuh, maka auratku akan tersingkap. Berdo'alah untukku kepada Allah!' Belia bersabda, 'Jika engkau mau, bersabarlah! Niscaya engkau akan mendapat surga. Namun kalau engkau mau, aku akan memohonkan agar Allah menyembuhkanmu.' Wanita itu berkata, 'Aku akan berusaha sabar.' Wanita itu melanjutkan ucapannya, 'Namun berdo'alah agar tubuhku tidak tersingkap.' Lalu beliau pun mendo'akannya. [HR. Al-Bukhari (5652) dalam Al-Mardho bab Fadhlu Man Yushro mina 'r-Rih]

Inti dari hadits di atas adalah bahwa wanita berkulit hitam tadi berkehendak kuat agar auratnya tidak tersingkap saat dia dalam kondisi tidak sadar, sehingga hal tersebut akan membuatnya malu. Ketika diberikan pilihan antara kesembuhannya dan agar bersabar dengan janji jannah, maka wanita beriman ini memilih untuk bersabar, namun tetap meminta do'a dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam agar auratnya tidak terlihat manusia.

Duhai kemanakah perginya rasa malu itu sekarang ini, nilai dari keindahan wanita itu terletak pada sifat malunya, semakin tinggi rasa malu itu maka semakin indah wanita tersebut, dan semakin sedikit rasa malunya maka semakin murah nilai wanita itu, bahkan menjadi "murahan". Para wanita-wanita shalih terdahulu berusaha untuk tetap menuntut ilmu dan tetap meninggikan rasa malunya, namun justru yang kita temui sekarang adalah para wanita muslim semakin jauh dari ilmu agama dan melepas pakaian malunya.

Jika wanita-wanita model seperti ini nanti menikah dan melahirkan anak-anak mereka, lalu akan menjadi apakah generasi muslim kelak? Seseorang yang memiliki sifat malu maka dia akan sauh dari keburukan dan dosa, semakin besar rasa malunya maka akan membuat seseorang semakin aman dari jebakan-jebakan syaithan, mereka tidak akan memamerkan auratnya di depan umum, tidak menggoda laki-laki, tidak akan berzina, tidak akan melihat hal-hal yang haram, dan begitu seterusnya. Diriwayatkan dari Imran bin Hushain radhiyallahu 'anhu, dia berkata :"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :'Sikap malu tidak akan datang kecuali karena kebaikan.' [HR Al-Bukhari (X/6117), Muslim (37)]

Jika seluruh rasa malu adalah kebaikan maka orang yang tidak memiliki rasa malu adalah orang yang tidak memiliki kebaikan dalam dirinnya, mereka yang tidak memiliki rasa malu akan berbuat sekendak hatinya dan akan mudah bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, mereka akan dengan mudah berbuat zhalim kepada hak-hak manusia dan akan merusak masyarakat muslim secara keseluruhan. Ketika rasa malu sudah hilang dari diri seseorang maka tidak akan tersisa dari seseorang kecuali kerusakan yang akan menjangkiti orang-orang di sekitarnya. Mereka ini akan berbuat sekehendak hatinya tanpa memiliki batasan dan aturan lagi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Sesungguhnya di antara perkara yang telah dipahami oleh manusia dari perkataan kenabian pertama adalah 'Jika engkau tidak malu, maka berbuatlah apa yang kamu suka'." [HR. Al-Bukhari (7/3483/3484)]

Dalam hadits yang diriwayatkan Anas Radhiyallahu 'Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah bersabda, "Tidaklah ada suatu kekejian pada sesuatu perbuatan kecuali akan menjadikannya tercela, dan tidaklah ada suatu rasa malu pada sesuatu perbuatan kecuali akan menghiasinya." [HR.Tirmidzi dan Ibnu Majah]

Sifat wanita identik dengan keindahan dan kelembutan, jika wanita tidak menghiasi dirinya dengan sifat malu maka kehormatan wanita telah dicampakkan oleh pemiliknya, tiada lagi yang tersisa pada diri wanita jika rasa malu yang sudah menjadi tabiat dari diri wanita telah dibuang. Anak-anak gadis banyak yang berlalu lalang di jalanan, juga banyak yang suka nongkrong di pinggir jalan hanya agar tidak dibilang kuper (kurang pergaulan) atau ketinggalan zaman.

Maka hendaklah para orang tua untuk mengontrol pergaulan anak gadisnya masing-masing dan selalu mengawasi kegiatan yang dilakukan oleh anak-anak gadisnya, pergaulan bebas juga berawal dari kurang perhatiannya orang tua akan teman-teman anak-anaknya, padahal orang tua akan dimintai pertanggung jawaban atas amanah yang telah diberikan kepada mereka, selayaknyalah agar para orang tua memperhatikan akhlak dan budi pengerti anak gadisnya.

Orang tua yang membelikan anak gadisnya pakaian ketat dan suka mengumbar aurat sama saja mereka mendorong anak gadis mereka masuk neraka dengan kedua tangan mereka sendiri, bagaimana tidak? Para orang tua yang sudah bersusah payah bekerja untuk mendapatkan uang kemudian dengan uang itu mereka membelikan anak gadis mereka sebuah pakaian calon penghuni neraka, yaitu mereka yang berpakaian laksana telanjang!

Selain sufur (terbukanya aurat) tanpa rasa malu, kadang dibarengi juga dengan ikhtilat (campur baur) nya antara laki-laki dan perempuan yang suka nongkrong, entah itu di pinggir jalan, cafe-cafe, mall, dan tempat-tempat "ngumpul" lain yang kadang diselingi dengan musik dan minuman keras, para penyeru kegiatan ini selalu mengaburkan perkara yang penting ini menjadi hal yang sepele, sering ketika ada teguran mereka hanya mengomentarinya dengan perkataan, "masa yang begitu saja dilarang... cape deh!"

SIKAP MALU TANDA KEIMANAN

Sikap malu adalah sebuah bagian tak terpisahkan dari keimanan seseorang, iman dan malu akan selalu berjalan beriringan, semakin besar rasa malu seseorang maka akan semakin bertambah pula keimanannya, dan derajat tertinggi dari rasa malu adalah malu kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, karena dengan membawa rasa malu itu ia akan selalu merasa di awasi Allah Ta'ala dan akan selalu memperhitungkan segala hal perbuatan yang ia lakukan, sebaliknya jika rasa malu itu semakin berkurang maka akan semakin kurang juga keimanannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Keimanan ada tujuh puluh tujuh atau enam puluh tujuh cabang, keimanan yang paling utama adalah mengucapkan "Laa Ilaaha Illallaah", dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalanan. Sedangkan sikap malu adalah salah satu cabang dari keimanan." [Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, diriwayatkan oleh Al-Bukhari (I/9) dengan lafadz "67 cabang". Imam Muslim (I/35) dengan lafadz "77 cabang".]

Dalam hadits shahih di atas disebutkan sifat malu adalah salah satu cabang keimanan tanpa disebutkan cabang yang lainnya, hal ini menunjukkan akan pentingnya sifat malu, selain itu dengan adanya sifat malu akan semakin mendorong pemiliknya untuk mencapai cabang keimanan yang lainnya, sedang dengan hilangnya rasa malu maka akan rusak cabang-cabang keimanan yang lainnya.

Sifat malu adalah sifat yang dimiliki oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Diriwayatkan oleh Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, dia berkata : "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang lebih besar rasa malunya daripada perawan yang berada dalam pingitan. Jika beliau melihat sesuatu yang dia benci, kami bisa mengetahuinya dari rona wajahnya." [HR Al-Bukhari (VI/3562-10/6102), Muslim (2330)]

Perhatikanlah wahai saudariku, bukankah beliau shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang sangat pemalu, bahkan beliau lebih pemalu dari gadis yang dipingit? namun apa yang kita dapati pada anak-anak gadis zaman sekarang ini, mereka malah menyerang seorang ikhwan (kalau tidak bisa dibilang melecehkan) dengan godaan-godaan yang merayu, tawa genit dan kerlingan mata.. seharusnya ada dibentuk KOMNAS IKHWAN, untuk melindungi ikhwan dari pelecehan-pelecehan model seperti ini.

Rasa malu yang dimaksud adalah rasa malu yang diupayakan dengan pemahaman yang baik akan ilmu yang sesuai syar'i, Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata, "Malu yang diupayakan inilah yang oleh Allah jadikan bagian dari keimanan. Malu jenis inilah yang dituntut, bukan malu karena watak atau tabiat. Jika seorang hamba dicabut rasa malunya, baik malu karena tabiat atau yang diupayakan, maka dia sudah tidak lagi memiliki pencegah yang dapat menyelamatkannya dari perbuatan jelek dan maksiat, sehingga jadilah dia setan yang terkutuk yang berjalan di muka bumi dalam wujud manusia."

SIKAP MALU YANG TERCELA

Namun disamping itu semua ada juga sifat malu yang tercela, yang membuat pemiliknya semakin jauh dari kebaikan, yaitu sifat malu yang menjadikan pemiliknya sering mengabaikan hak-hak Allah Subhanahu wa Ta'ala, sehingga mereka pemilik sifat malu ini malah beribadah kepada Allah Ta'ala dengan kejahilan dan bid'ah, mereka malu untuk mendatangi majelis-majelis ta'lim yang syar'i, malu mengenakan pakaian taqwa yang justru mereka anggap nyeleneh atau malu kalau mengenakan gamis yang tebal dan cadar dibilang "istrinya teroris", lebih dari itu mereka malu untuk mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan lebih cenderung untuk liberal!

Padahal telah ada contoh yang mulia dari shahabiah yang mulia Ummu Sulaim radhiyallahu 'anha, Dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha, dia berkata.'Ummu Sulaim pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam seraya berkata. 'Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah tidak merasa malu dari kebenaran. Lalu apakah seorang wanita itu harus mandi jika dia bermimpi ?. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab.'Jika dia melihat air (mani)'. Lalu Ummu Salamah menutup wajahnya, dan berkata.'Wahai Rasulullah, apakah wanita itu juga bisa bermimpi?' Beliau menjawab.'Ya, bisa'. Maka sesuatu yang menyerupai dirinya adalah anaknya". [Hadits shahih, ditakhrij Ahmad 6/306, Al-Bukhari 1/44, Muslim 3/223, At-Tirmidzi, hadits nomor 122, An-Nasa'i 1/114, Ibnu Majah hadits nomor 600, Ad-Darimi 1/195, Al-Baihaqi 1/168-169]

Maka pahamilah konsep malu yang syar'i sesuai dengan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga perbaikan tatanan masyarakat yang Islami akan terwujud, tidka cukup hanya slogan-slogan belaka, bukankah sudah terlalu banyak kerusakan yang muncul dari sebab hilangnya rasa malu ini wahai saudariku? Bertaqwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan pakailah pakaian malu pada dirimu, semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala merahmatimu.

Oleh Andi Abu Najwa Di nukil dari Group Bengkel Akhlak Sunnah via Facebook.

P.S semoga Alloh subhanallohu wa ta'ala selalu melindungi, dan menjaga kita (khususnya para wanita) dengan rasa MALU yang kita miliki. Allohu'alam..

Powered by Sinyal Kuat Indosat from My Nokia Phone®